medanToday.com,MEDAN – Siwaji Raja terduga otak pelaku pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna kembali ditahan pihak Polrestabes Medan sesaat dirinya baru melewati pos penjagaan Mapolrestabes Medan, Selasa 14 Maret 2017.
Raja yang didampingi pihak kuasa hukum dan keluarga di hadang seorang petugas berpakaian preman yang langsung menunjukkan berkas sprindik baru. Tanpa banyak berbicara, Raja yang baru saja memenangkan Sidang Praperadilan di PN Medan langsung diboyong kembali ke ruangan penyidik.
Sempat terjadi keributan antara pihak kepolisian dan keluarga Raja saat yang bersangkutan akan di boyong petugas kepolisian. Raja yang saat itu menggunakan kemeja berwarna biru dengan syal merah pun terlihat pasrah saat diboyong.
“Apa ini, baru bebas kok ditangkap,” kata salah seorang keluarga Raja di depan Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Selasa 14 Maret 2017.
Aksi saling dorong pun tak terelakkan, pihak keluarga mencoba menghalangi petugas kepolisian saat akan membawa Raja kembali ke gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
“Apalagi ini, bukan begini caranya, ini negara hukum, ” tambah keluarga Raja.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah yang saat itu berada di lokasi pun berupaya menenangkan pihak keluarga.
“Sudah, sudah, ” ujarnya.
“Kita lanjutkan di Pengadilan, ” tandasnya kemudian pergi.
Sementara itu, pihak keluarga pun berkumpul sambil mempertanyakan perihal apa yang membuat pihak kepolisian kembali meringkus Raja.
Terkait penangkapan yang dilakukan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan pasti kenapa Raja kembali diringkus. (mtd/bwo)
===============