medanToday.com, MEDAN – Petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial DS warga Jalan Bakti Luhur Gg Simbok LK III, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia karena berusaha menyeludupkan narkoba jenis ganja kurang lebih sekitar 50 gram ke dalam Rutan.
“Dia diamankan bersama seorang anaknya yang masih berusia dibawah lima tahun. Dia berencana menjenguk suaminya Feri Wibowo yang merupakan tahahan Rutan,” kata Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta, Nimrot Sihotang, Kamis (7/9/2017).
Nimrot menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari kecurigaan petugas akan gerak-geriknya yang tampak gelisah saat melewati Body Scanner. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.
“Saat petugas kita Bu Hotmaida Sihombing melakukan pemeriksaan tas tersangka, ditemukanlah narkoba itu dibungkus dalam plastik. Beratnya kurang lebih sekitar 50 gram,” urai Nimrod.
Langkah selanjutnya kata Nimrot, petugas Rutan menyerahkan DS ke Polsek Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sedangkan sang suami masih di Rutan,” pungkasnya.
(MTD/BWO)