medanToday.com, MEDAN – Hari ini merupakan hari kedua jadwal pendaftaran kandidat bakal calon Gubernur yang akan maju di Pilgub Sumut 2018.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi syarat bagi bakal pasangan calon dalam proses pendaftaran Pilgub Sumut.
Tim data medanToday.com, merangkum laporan harta kekayaan bakal calon kepala daerah yang bakal maju di Pilgub Sumut 2018.
Dimulai dari kandidat yang pertama mendaftar ke KPUD Sumut yakni Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah.
Dari data laporan harta kekayaan terakhir yang dilaporkan ke KPK 27 Agustus 2012, Edy memiliki harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) Rp 3.040.000.000,-
Harta bergerak Rp 593.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp 276.600.000,-
Surat berharga Rp 200.000.000,- Giro dan Setara Kas Rp 751.500.000,- Sehingga jika ditotalkan harta Edy Rahmayadi mencapai Rp 4.861.100.000,-.
Bupati Simalungun ini tercatat sudah empat kali melaporkan harta kekayaan ke KPK yakni di tahun 2010, 2014, 2015 dan 2016.
Dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang diserahkan DR JR Saragih kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan telah diverifikasi oleh KPK, JR Saragih memiliki total kekayaan Rp. 46.781.656.485,- pada tahun 2015, sedangkan pada tahun 2016 terjadi peningkatan harta kekayaan nya menjadi Rp. 63.315.856.496,- atau naik sekitar Rp. 16.534.200.011,- dalam setahun.
Harta kekayaan JR Saragih didominasi harta non bergerak berupa tanah dan bangunan lainnya dengan nilai Rp. 48.283.829.000,- pada tahun 2015, naik menjadi Rp. 61.182.622.000,- sementara harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya terjadi penurunan nilai menjadi Rp. 3.404.964.160,- dimana pada tahun 2015 sebesar Rp. 4.456.835.200,-.
Untuk surat berharga yaitu sebesar Rp. 7.346.000.000,- dan untuk Giro dan setara kas lainnya senilai Rp. 6.041.990.486,- pada tahun 2015 turun menjadi Rp. 5.285.563.697,-
Namun yang menarik dari LHKPN tersebut, JR Saragih memiliki peningkatan hutang pada 2016 sebesar Rp. 13.903.283.361,- dimana sebelumnya pada tahun 2015 senilai Rp. 12.000.000.000,-. Total kekayaan JR Saragih Rp. 63.315.856.496,-
Tinggal satu bakal calon Gubernur Sumut lagi yang belum mendaftar ke KPUD Sumut untuk maju di arena Pilgub Sumut 2018. Namun, DPD PDI Perjuangan Sumut sudah mengeluarkan surat pemberitahuan pendaftaran atas nama Djarot Saiful Hidayat.
Dari surat tersebut dituliskan bahwa Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus akan mendaftar ke KPUD Sumut, Rabu Tanggal 10 Januari 2018 pukul 13.00 WIB.
Dari data LHKPN, Djarot Saiful Hidajat telah lima kali melaporkan harta kekayaan, yakni di tahun 2001, 2005, 2014, 2015 dan 2016.
Djarot memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 1.805.499.000,- dan harta bergerak senilai Rp 425.000.000,-. Ada juga giro dan setara kas senilai Rp 4.028.965.364,-. Sehingga jika ditotalkan Djarot memiliki harta senilai Rp 6.295.603.364,-
Data ini dikumpulkan dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. (mtd/min)
=======================================================