medanToday.com,MEDAN – Pihak keluarga dan kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja terduga otak pelaku pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna merasa terjebak dengan drama penangkapan kembali yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan, Selasa 14 Maret 2017 di depan Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan.
Sanak saudara Raja kaget bukan kepalang melihat pengusaha tambang itu kembali di boyong petugas kepolisian.
“Kami belum tahu apa alasannya Raja ditangkap lagi. Kami belum mendapatkan penjelasan mengenai hal ini,” ungkap Zulheri Sinaga kuasa hukum Raja kepada awak media di lokasi.
Baca Juga :
Zulheri mengatakan, Polrestabes Medan awalnya berjanji akan membebaskan Raja sesuai putusan majelis hakim PN Medan yang mengabulkan permohonan praperadilan.
Pihaknya pun telah melampirkan salinan putusan pada Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah.
“Ketika tadi kami tanyakan, belum ada penjelasan. Kami masih menunggu apa alasan pasti penangkapan ini. Kami belum bisa banyak memberikan keterangan menyangkut masalah ini,” ungkap Zulheri.
Menurut dirinya, jika ada bukti baru menyangkut Raja, harusnya polisi menginformasikan hal tersebut. Bukan lantas melakukan kriminalisasi terhadap kliennya dengan cara menangkap Raja setelah sempat dilepaskan.
“Jangan menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum,” tutup Zulheri. (mtd/bwo)
==============