Suasana Haru, Saat Andri TAHANAN NAKROBA Nikahi AZIKAH di Kantor Polisi

0
271
Andriyansah (20) tersangka kepemilikan narkona menikahi Azikah (20) kekasihnya di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (26/3/2018). (RIMA WAHYUNINGRUM)

medanToday.com,JAKARTA – Polsek Tamansari menikahkan tahanan kasus narkoba Andri (20) dengan kekasihnya, Azikah (20) di Masjid Nurul Iman, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (26/3/2018).

Pernikahan dimulai pukul 13.00 dengan dihadiri keluarga inti kedua mempelai.

Dengan balutan kebaya putih, Azikah tampil cantik di hari bahagianya, sementara Andri mengenakan setelan jas dan peci.

Pernikahan tersebut juga disaksikan Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Bintoro dan Kanit Binmas Polsek Tamansari Kompol Sariman.

Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Tamansari Abdul Syakur yang mengarahkan kedua mempelai mengikat janji suci.

Pantauan wartawan di lokasi, tangis mempelai wanita pecah saat meminta izin kepada orangtua untuk menikah. Sementara Andri terlihat lancar membacakan ijab kabul tanpa pengulangan hingga dinyatakan sah.

Namun, rasa gugup nampak saat Andri tak henti-hentinya memutar biji tasbih di pergelangan tangannya.

Setelah pembacaan ijab kabul, Andri menyerahkan mahar Rp 50.000 kepada Azikah, yang telah sah menjadi istrinya. Ia pun mengecup kening sang istri dengan malu-malu.

“Jangan malu-malu,” ujar Azikah yang membuat sang suami tersenyum. Tangis kembali pecah saat Andri memeluk sang Ibu.

Andriyansah (20) tersangka kepemilikan narkona menikahi Azikah (20) kekasihnya di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (26/3/2018). (RIMA WAHYUNINGRUM)

Ibunya menangis dan terjatuh lemas di pelukan Andri. Seusai acara,baik Andri mau pun Azikah menolak berbagi momen bahagianya kepada awak media.

Kebahagiaan yang baru dirasakan keduanya harus dipisahkan jeruji besi. Andri harus kembali menjalani masa tahanan, sedangkan Azikah pulang meninggalkan kantor polisi bersama para keluarga.

Kanit Binmas Polsek Tamansari Kompol Sariman mengatakan, Andri ditangkap di Depok, Jawa Barat, akibat kepemilikan ganja seberat 1,8 gram.

“Baru berjalan prosesnya, seminggu lalu. Mempelai laki-laki tersangka masih dalam proses hukum,” kata Sariman.

Ia menjelaskan, rencana pernikahan telah direncanakan sejak lama. Sebelum ditangkap, kedua mempelai telah menggelar lamaran.(mtd/min)

=====================