Tantangan Mendidik Generasi Digital, Guru Bukan Satu-satunya Sumber Ilmu

0
166
ILUSTRASI. (sumber:internet)

medanToday.com,BINJAI – Tujuan pendidikan atau pembelajaran adalah membuat jadi tahu; membuat jadi terampil; membuat jadi baik. Untuk itu proses pendidikan seyogyanya berorientasi untuk digunakan dalam kehidupan generasi yang akan datang.

“Lembaga pendidikan/sekolah perlu memikirkan proses pendidikan dan pembelajaran yang dapat menyiapkan kompetensi sesuai dengan tuntutan tersebut,” kata Syamsul Agus, S.Pd., Kepala Sekolah SMPN 12 Binjai saat menjadi pembicara pada Webinar Literasi Digital di Binjai, 18 Juni 2021.

Menurutnya, tantangan mendidik generasi di era digital adalah guru bukan satu-satunya sumber belajar, belajar tidak harus di kelas, siswa dapat belajar terlebih dahulu sebelum diajar guru.

“Yang harus dilakukan guru atau pendidik adalah meningkatkan kemampuan digital, memperkuat pendidikan karakter, menjadi inspirasi dan tokoh teladan berdigital. Tidak semua pendidik, orangtua, dan masyarakat memahami atau bahkan memiliki keterampilan dalam penggunaan media digital. Ketidakpahaman inilah yang melahirkan persoalan dalam penggunaan media digital secara positif dan proporsional,” jelasnya.

Communication Specialist, Ida Ayu Prasastiasih Dew menjelaskan bentuk karya di dunia digital tidak hanya youtuber, vlogger, blogger, ataupun tiktoker, tetapi juga fotografi digital, musisi digital, dan guru digital.

Menurutnya, prinsip dasar cerdas bermedia sosial yaitu apakah konten yang kita dapatkan itu benar, apakah konten itu bermanfaat bagi orang lain, apakah konten itu melanggar hukum, apakah konten itu perlu kita bagikan ke orang lain, dan apakah konten itu baik. Lebih baik bijak di awal, daripada menyesal kemudian, karena dilaporkan oleh pencipta karya atas plagiarisme.

Senior Researcher BATAN, Dr. Salim Mustofa mengatakan salah satu permasalahan pendidikan online saat ini diantaranya adalah penggunaan materi berhak cipta dalam kursus pengajaran online, harus dipastikan bahwa materi yang digunakan semata-mata untuk memajukan tujuan pendidikan nirlaba.

“Cara agar masalah hak cipta dapat diatasi yaitu sekolah dan universitas juga dapat membeli perangkat lunak, dapatkan izin dari aslinya hak cipta, penggunaan platform akses terbuka, dan guru juga harus mencoba membuat konten,” ungkapnya.

Kasi Aplikasi dan Database Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Ahmad Rizal memaparkan manfaat konten digital sebagai media pembelajaran di antaranya adalah mempermudah pengajar dalam pemberian materi, memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan bervariasi, membantu peserta didik memahami konsep yang sulit, tersedia akses informasi yang luas dan tidak terbatas waktu.

===============