medanToday.com, JAKARTA – Perusahaan plat merah asal Singapura Temasek Holdings melaporkan keterbukaan informasi pemegang saham yang diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kepemilikan saham secara tidak langsung pada PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Pihak Temasek mengumumkan pihaknya memegang kepemilikan secara tidak langsung terhadap jumlah keseluruhan 5,16 miliar saham yang dimiliki anak perusahaan tersebut, atau sekitar 53,9% dari seluruh saham yang ditempatkan.
Sementara itu, jumlah saham anak usaha yang dijual yakni mencapai 1,90 miliar saham dengan harga Rp 8.323 per saham. Adapun, transaksi ini terhitung sejak tanggal 29 Desember 2017 silam.
Selain itu, dalam laporan kepada OJK yang diterima Kontan.co.id, Senin (6/1) tersebut, Temasek mengumumkan saat ini jumlah saham secara tidak langsung perusahaan kepada beberapa anak perusahaan antara lain Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd (AFI) sebanyak 1,38 miliar saham.
“Selain itu, Temasek juga memiliki saham sebanyak 130,41 juta saham terhadap Singapex Investments. Pte. Ltd,” tulis Christina Choo, selaku perwakilan Temasek.
Pihak Temasek juga melepas seluruh sahamnya kedua anak perusahaan tersebut serta 392,82 juta saham di Aranda Investments Pte. Ltd terkait pengambilalihan saham Danamon oleh Mitsubishi UFJ Financial Group Inc.
Sekadar informasi, pada akhir tahun 2017 silam entitas bank komersial milik Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc., The Bank of Tokyo-Mitshubishi UFJ, Ltd (MUFG) berencana mengambil alih 73,8% kepemilikan mayoritas di Bank Danamon.
Dalam keterangan resminya, MUFG telah menyepakati perjanjian-perjanjian jual beli saham bersyarat dengan AFI dan entitas-entitas terafiliasi lainnya (Para Penjual), untuk mengakuisisi kepemilikan saham di Bank Danamon.
Aksi korporasi oleh MUFG ini terbagi menjadi tiga tahap. Pertama, MUFG akan membeli 19,9% saham di Bank Danamon dengan harga Rp 8.323 per saham dengan jumlah investasi sebesar Rp 15,87 triliun.
Kemudian tahap 2, MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli tambahan 20,1% saham untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Danamon menjadi 40%.
Lalu tahap 3, MUFG berencana mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40%, dan hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham Danamon lainnya baik untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapatkan uang tunai dari MUFG.
(mtd/min)