Anggota dewan dari Fraksi Demokrat dan PAN saat menemui massa aksi di depan Kantor DPRD Sumut. (st)

medanToday.com, MEDAN– Massa aksi yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja meneriaki anggota DPRD dari Fraksi PAN Faisal Bahar, saat menemui pendemo di depan Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (8/10).

Mereka merasa kecewa dengan sikap dan keputusan Anggota DPR RI yang sudah mengesahkan undang-undang beberapa waktu lalu.

“Udah, gak usah percaya, pembohongnya itu. Toh, undang-undangnya juga tetap disahkan,” teriak pendemo serempak.

Meskipun demikian, Faisal tetap menyampaikan bahwa secara pribadi dia menolak dan keberatan dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Namun dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena yang memutuskan hal itu adalah DPR RI di Jakarta.

“Insyaallah saya udah membaca 400 halaman undang-undang itu. Dan beberapa poin yang tertuang memang tidak berpihak pada buruh,” katanya didepan massa aksi.

Sementara, seorang anggota dewan lain dari Fraksi Demokrat, Parlaungan Simangungsong berjanji akan membawa aspirasi pengunjuk rasa ke dalam rapat pimpinan di DPRD Sumut.

“Kawan-kawan, tolong saya jelaskan dulu mekanismenya. Kami sangat setuju dengan apa yang masa aksi tuntut. Tapi, kami tidak ikut membahas soal itu, tugass kami hanya membuat Perda bukan UU. Namun aspirasi ini akan kami sampaikan ke pemerintah,” ucapnya.

Akan tetapi, keadaan sempat memanas setelah anggota dewan itu dikritik masa aksi. “Jangan kau marah-marahi aku,” katanya yang disambut teriakan masa aksi.(mtd/cis)