medanToday.com, PAMULANG – Zulkarbain (41) dan rekannya Aunilah Parid (38) dibekuk tim Buser Polsek Pamulang, Jumat (24/8) malam kemarin. Keduanya terbukti melakukan percobaan pencurian unit sepeda motor yang terparkir di halaman RS Vitalaya, Pamulang.
Kapolsek Pamulang, Kompol Endang Sukma Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan Buser Polsek Pamulang, yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku sejak di komplek pertokoan Pamulang.
“Anggota Buser kami yang sedang melakukan observasi wilayah melihat dua orang mencurigakan, lalu diintai anggota kami,” kata Endang, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/8).
Benar saja, saat berada di kawasan pertokoan Vila Dago, pelaku berusaha mencuri sepeda motor. Karena ramai hilir mudik orang kemudian pelaku tak jadi dan bergeser ke tempat lain.
“Pelaku kami terus buntuti, dan benar saat berada di RS Ibu dan Anak Vitalaya, Pamulang, pelaku melihat banyak motor terparkir dan berusaha mencuri sepeda motor yang diparkir,” ucap Endang.
Saat pelaku telah berhasil merusak kunci motor, pelaku diamankan polisi. Karena berusaha melawan pelaku atas nama Zulbakir diberikan tembakan tegas di kaki.
“Saat terpergok, pelaku malah melawan dengan pisau yang dia bawa. Pelaku juga tak menghiraukan peringatan petugas, sampai akhirnya ditembak anggota kami,” kata dia.
Dari pelaku, polisi menyita 5 mata kunci leter T, satu buah gagang kunci leter T, sebilah pisau, satu unit motor pelaku dan motor calon korbannya.
Keterangan Pelaku mereka datang dari Sukabumi, sengaja mengambil sepeda motor di wilayah Pamulang dan sudah menyiapkan kunci leter T.
Adapun pembagian peran dari masing-masing, pelaku Zulkarnain bertindak sebagai eksekutor pencurian. Sementara rekannya Aunilah Parid bertindak selaku Joki yang stanby di motor.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru sekali melakukan di Pamulang, namun masih tetap di kembangkan,” katanya. (mtd/min)
===================================