medanToday.com, MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, terbatasnya kapasitas ruang tahanan polisi (RTP) di tengah pandemi dikhawatirkan berdampak kepada penyebaran Covid-19.
“Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” katanya saat dalam rapat kunjungan kerja Komisi III DPR RI Bidang Hukum dan Keamanan di Mapolda Sumut seperti dilansir dari Antara, Jumat (12/11).
Martuani menyebutkan, RTP di Polda Sumut memiliki kapasitas 400 tahanan, akan tetapi saat ini sudah di isi sebanyak 800 orang. Dalam upaya pencegahan penularan virus pihaknya sudah melakukan beberapa langkah yakni membentuk Tim Begu Ganjang Pemburu Covid-19, penyemprotan disinfektan, pembagian sembako dan masker.
“Kemudian upaya pencegahan berbasis komunitas, membentuk 264 kampung tangguh, melaksanakan Operasi Yustisi dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, Martuani juga menyampaikan soal situasi Kambtibmas di Sumut yang saat ini aman dan kondusif. Menurutnya, terjadi penurunan pada gangguan Kamtibmas sebesar 26 persen.
“Dari Juli sampai dengan November, kami berhasil menahan dan memusnahkan 100 kilogram barang bukti narkotika yang akan masuk ke wilayah Sumut. Kami juga telah menindak tegas dan terukur para pengedar narkotika tersebut,” katanya.
Terkait pelaksanaan Pilkada, Provinsi Sumut merupakan wilayah terbanyak yang melaksanakan pesta demokrasi itu. Sesuai data, daerah paling rawan adalah Kabupaten Nias Selatan, Tapanuli Selatan dan Kota Medan.
“Seluruh personel TNI dan Polri menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada di 23 kabupaten atau kota,” ungkapnya.
Selain Kapolda Sumut, rapat kunjungan kerja tersebut dihadiri Wakapolda Sumut, 11 anggota Komisi III DPR RI, Plt Kejati Sumut dan PJU Polda. (mtd/min)