medanToday.com, MEDAN – Seorang personel Provos Polsek Helvetia Medan, Bripka HG, menghadapi masalah besar. Bintara ini diamankan di Mapolrestabes Medan menyusul beredarnya video dia sedang mengisap sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, Bripka HG diamankan di rumahnya di Jalan Setia, Pulo Brayan, Medan, Kamis (24/8) sekitar pukul 23 00 WIB. Dia dibawa ke si Propam Polrestabes Medan.
“Yang bersangkutan sudah kita amankan dan kita masih melakukan pemeriksaan. Apakah cuma pemakai atau turut gabung dengan jaringan narkotika,” kata Kombes Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan.
Petugas juga sudah mendatangi rumah di Jalan Kawat IV, Tanjung Mulia Hilir, yang diduga menjadi lokasi perekaman video. Mereka juga sudah menggeledah kediaman Bripka HG, namun tidak menemukan narkoba maupun alat isapnya.
Bripka HG ditangkap setelah video seorang bintara mengenakan seragam Provos polisi yang diduga sedang menggunakan sabu-sabu beredar di dunia maya. Dalam video itu, pria yang diduga sebagai HG tampak santai mengisap benda dari satu set alat isap yang dirangkai dari botol air mineral.
Dadang mengatakan, apabila ada barang bukti dan HG terlibat jaringan narkotika, sudah pasti dia akan dipecat. “Tapi itu masih kita periksa dan dalami. Setiap anggota yang terlibat narkotika, pasti kita serius melakukan penindakan,” ujarnya.
Sementara Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto sudah memerintahkan untuk menindak personel yang terlibat narkoba “Saya sudah suruh pak Kapolrestabes Medan untuk menindak oknum anggota tersebut,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya masih menyelidiki Bripka HG sebagai pemakai atau turut serta dalam jaringan narkotika. Jika hanya menjadi pecandu dan penyalahguna, dia akan dikirim ke rehabilitasi.
“Tapi, kalau memang kita periksa alat komunikasinya ternyata dia masuk dalam jaringan peredaran narkotika, akan kita tindak,” ujar Agus. (mtd/min)
==========================