medanToday.com, SERDANGBEDAGAI – Bripka Sugianto alias Sugi (39) haru rela dikeluarkan dari kepolisian, dikarenakan terlibat berbagai kasus, termasuk narkoba.
Pencopotan dilakukan Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ry Lilipary SIK,MH,Msi di halaman Mapolres Sergai, Selasa (23/1/2018).
Sugi dipecat terkait beberapa kasus dilakukannya termasuk kasus narkoba dan beberapa kasus lainnya. Bahkan Sugi baru aja ditangkap atas kasus kepemilikan sabu 4 paket saat digerebek Sat Narkoba Polres Sergai dari kediamannya di Dusun 7, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ry Lilipary SIK,MH,Msi mengatakan, pemberhentian tidak hormat terhadap personel Polres Sergai hendaknya tidak terulang kembali kepada personel lainnya.
“Dilakukannya pemberhentian tidak hormat kepada Bripka Sugianto setelah dilakukan sidang kode etik atas beberapa kasus,” bilang Kapolres.
Menurut Kapolres, PTDH terhadap personel dapat teratasi apabila personel bekerja secara serius dan profesional sehingga akan mammpu mengatasi hal-hal yang menjadi rintangan.
“Kita harap personel bekerja secara profesional dan serius agar hal tidak diinginkan dapat diatasi,” paparnya.
Tidak sedikit terlihat adanya rasa penyesalan dari raut wajah Sugi saat Kapolres melakukan pencopotan baju dinas kepolisian dengan menggantikan dengan baju batik.(mtd/min)
================