medanToday.com, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Seperti dilansir dari detik.com, Juliari tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (6/12) sekitar pukul 02.50 WIB. Dia terlihat didampingi oleh sejumlah orang saat berjalan ke pintu masuk gedung. Juliari menggunakan baju dan masker hitam serta mengenakan topi.
Ketika berjalan memasuki gedung, tangan Juliari tampak tidak diborgol. Saat ditanyai dia tidak ada mengeluarkan satu katapun. Kemudian ia menaiki tangga gedung dan sempat melambaikan tangan kepada para wartawan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi bansos Covid-19. Tiga orang tersangka kemudian ditahan di rutan KPK.
“Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12).
KPK sempat meminta Juliari untuk bersikap kooperatif. KPK juga meminta kepada satu tersangka lainnya menyerahkan diri.
“KPK terus berusaha sampai detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera melakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK,” katanya. (mtd/min)