medanToday.com, JAKARTA – Mabes Polri mencopot AKBP Erick Hermawan dari kursi Kapolres Kediri. Ia tengah mempertanggung jawabkan perbuatan culasnya bersekongkol dengan calo SIM dan melakukan pungutan liar (pungli).
Pencopotan AKBP Erick tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2282/IX/KEP/2018. “Benar kita keluarkan mutasi itu,” kata Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri membenarkan pencopotan Erick, Kamis (13/9).
Posisi Erick sendiri digantikan oleg AKBP Roni Faisal Saiful Faton yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya.
Selain itu, Kapolri juga memutasi Wadirlantas Polda Jateng AKBP Windro Akbar Panggabean. Posisi Windro digantikan oleh AKBP Heru Sutopo yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya, AKBP Erick Hermawan tertangkap tangan melakukan pungli di Satpas SIM Polres Kediri, Jawa Timur, Sabtu (18/8) lalu.
Dalam melancarkan praktik culasnya, Erick bersekongkol dengan calo SIM serta sejumlah anggota Satpas Polres Kediri juga PNS yang bertugas di sana.
Dalam kasus itu, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar PNBP yang bervariatif, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 650.000 perorang.
Nilai tersebut tergantung jenis SIM yang diajukan ke anggota Satpas SIM Polres Kediri oleh beberapa calo yang sudah terkoordinir. Kemudian, setiap minggunya, uang tersebut didistribusikan kepada beberapa pejabat utama. Diduga, salah satunya adalah Kapolres Kediri yang menerima Rp 40-50 juta tiap pekannya. (mtd/min)
=============