medanToday.com, BATAM – Kasus pembunuhan DC (32) yang ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta hanya mengenakan pakaian dalam di kediamannya di Perumahan Central Raya Kelurahan Tanjunguncang Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/12/2017) terungkap.
Pelakunya adalah Dedi Purbianto (29), seorang bartender di salah satu klub malam di Batam yang juga menjadi gigolo.
Menurut Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, berdasarkan pengakuannya, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal tidak dibayar korban setelah dua kali berkencan.
“Pelaku ini selain barteder, juga seorang gigolo. Pengakuannya dia nekat membunuh karena tidak dibayar korban, namun apa pun itu alasan pelaku, kami tidak serta merta mempercayainya, dan kami akan terus melakukan pengembangan dari kasus ini,” kata Hengki, Minggu (24/12/2017) dini hari tadi.
Bahkan, sebelum membunuh korban, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan di kediaman korban.
Selain membunuh korban, pelaku mengambil harta benda korban, mulai dari mobil, ponsel, uang, hingga televisi LED.
“Apa yang diungkapkan pelaku, semua kami tampung dan akan kami singkronkan dengan bukti bukti yang didapat di lokasi kejadian dan sejumlah keterangan saksi lainnya,” ujar Hengki.
Pihak Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku dengan menembaknya. Menurut Hengki, polisi menembak pelaku karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak diamankan tidak jauh dari tempat kerja pelaku di kawasan Batam Centre.
“Kalau pelaku tidak melawan dan tidak melarikan diri, tentunya tidak kami lumpuhkan,” kata Hengki. Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit Satreskrim Polresta Barelang.(mtd/min)
========================================================