medanToday.com, MEDAN – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor.Kedua pelaku yaitu RWH alias Bobob (38) dan DTS alias Doni (30) warga Karya Sekata, Karang Berombak, Medan Barat.
“Kedua pelaku ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5960 ACD milik korban Nasib Mulia warga Karya, Gang Salak, Karang Berombak, Medan Barat pada Rabu 23 Mei 2018 sore,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (2/6/2018).
Ia mengatakan, awalnya korban baru pulang membeli bukaan puasa. Selanjutnya, korban lalu memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan keadaan stang dikunci. Ia lalu masuk ke dalam rumah.
“Sekitar 10 menit korban keluar dan tidak melihat sepeda motornya. Ia juga mencari di sekeliling rumah, tapi juga tidak menemukan sepeda motornya,” ujarnya.
Tim Pegasus dari unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi keberadaan pelaku lalu menangkapnya. “Pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya,” ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakuka pencurian bersama rekannya, Doni Tamara Lubis alias Doni. Petugas pun melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Doni.”Kedua pelaku merupakan DPO Polrestabes Medan,” jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti baju kaos hasil dari gadai sepeda motor korban dan STNK Sepeda Motor Supra X 125 BK 5960 ACD. “Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaann petugas,” pungkasnya. (mtd/ yud)
==========================