Tim Satgas Covid-19 Kota Medan saat mengimbau warga dan calon penumpang Kereta Api untuk mematuhi Prokes 3M. (Ist)

medanToday.com, MEDAN – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan mengimbau kepada warga dan penumpang di Stasiun Kereta Api Medan, untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes). Terkhusus pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

Kegiatan dilakukan untuk memastikan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi Covid-19. Prokes yang harus dilaksanakan sebagai adaptasi kebiasaan baru yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adisyahputra Harahap yang memimpin tim ke lokasi langsung mengecek penerapan Prokes serta mengimbau warga agar mentaati protokol yang diatur di Perwal tersebut. Tim Satgas Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku Kota Medan juga mengecek fasilitas seperti ketersediaan tempat mencuci tangan, pengukur suhu tubuh dan aturan jarak mengantri tiket atau tempat duduk yang disediakan.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adisyahputra Harahap mengatakan, kegiatan ini bersifat imbauan sekaligus memberikan sosialisasi kepada seluruh penumpang yang ada di Stasiun Kereta Api agar menerapkan Prokes 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak (social distancing) dan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Medan.

“Kita tidak melakukan penindakan. Kita hanya ingin melihat kepatuhan masyarakat khususnya para penumpang di Stasiun Kereta Api dalam menjalankan Prokes 3M sebelum dan sesudah beraktivitas. Jika kita patuh Prokes, maka penyebaran virus ini dapat segera berakhir,” katanya. (mtd/min)