medanToday.com, JAKARTA – Traveloka perusahaan teknologi penyedia jasa travel dan lifestyle booking terdepan untuk destinasi lokal dan internasional, secara resmi mengumumkan peluncuran layanan terbarunya, PayLater, sebuah fitur pembayaran yang didukung oleh PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) sebagai salah satu pemegang lisensi peer-to-peer lending yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan PayLater, pengguna dapat melakukan perjalanan yang aman dan nyaman dengan melakukan pembayaran secara fleksibel di kemudian hari, untuk jangka waktu 1–12 bulan dengan bunga yang ringan.
Saat ini, fitur ini dapat diakses melalui situs web Traveloka (hanya jika digunakan untuk produk Tiket Pesawat dan Hotel), serta Traveloka App versi 2.19 ke atas jika digunakan untuk produk dan layanan Traveloka pada umumnya, termasuk Tiket Pesawat, Hotel, Pesawat + Hotel, Tiket Kereta Api, Tiket Bus & Travel serta Aktivitas & Rekreasi.
“Traveloka selalu berkomitmen penuh untuk menghadirkan pengalaman traveling dan lifestyle yang lancar dan menyenangkan melalui berbagai inovasi. Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, fitur PayLater hadir sebagai opsi pembayaran yang baru tanpa biaya tersembunyi dan menawarkan beragam pilihan rencana angsuran. Fitur PayLater diharapkan dapat menjadi one-click payment solution bagi para pengguna, menghadirkan pengalaman yang nyaman saat memesan berbagai produk di Traveloka, di mana pun dan kapan pun mereka berada,” kata Alvin Kumarga, Senior Vice President Financial Products Traveloka, Rabu (6/6/2018).
Untuk dapat menggunakan fitur PayLater, para pengguna Traveloka cukup melakukan beberapa langkah mudah yakni mengisi formulir aplikasi dan mengunggah KTP serta salah satu dokumen yang dibutuhkan seperti SIM, BPJS, NPWP atau KK. Dengan mengunggah dokumen tambahan seperti SPT atau slip gaji, para pengguna dapat memperoleh batas pembelian produk dan layanan hingga Rp10.000.000. (mtd/yud)
================================