Medantoday.com, MEDAN – Robert Silaban (35) warga Jalan Sari Ujing Rel Kelurahan Kedai Durian kecamatan Medan Johor mendapat penganiayaan yang dilakukan Ardin Lumban Tobing alias Pak Mika Tobing (40) warga Jalan Sari Ujung Rel Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor.
Robert mendapat penganiayaan di sebuah warung tuak yang ada di Jalan Sari Ujung Pinggiran Rel Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor pada Kamis (24/8/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima medantoday.com dari pihak kepolisian bahwa kedua adalah teman dekat. Penganiayaan ini berawal saat tersangka Pak Mika Tobing menawarkan untuk membeli tuak karena tuak mereka habis.
Namun, korban (Robert) langsung mematahkan penawaran dari Pak Mika Tobing. “Gak usah kau membelinya, gak jelas kau,”kata korban yang ditirukan Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Sabtu (2/9/2017).
Setelah mendengar hal itu dari korban, Pak Mika Tobing (tersangka) merasa tidak senang dan langsung memukul korban saat berada di atas sepeda motornya. Alhasil, korban pun terjatuh bersama sepeda motornya ke parit.
Merasa tidak senang, korban pun langsung membalas pukulan Pak Mika Tobing. Alhasil mereka pun bergulat di tanah sampai warga sekitar memisahkan.
Merasa tidak senang dengan perlakuan Pak Mika Tobing, korban melakukan perbuatan Pak Mika Tobing ke Polsek Delitua atas dasar penganiayaan.
Setelah mendapat laporan dari korban, kata Kapolsek Delta, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap pelaku pemukulan atas nama Pak Mika Tobing.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah beberapa hari dari waktu pemukulan yang ia lakukan,”ujar orang nomor satu di Polsek Delta ini.
Korban, kata Wira Prayatna diamankan saat berada di tempat kerjanya di Jalan Ladang Pabrik Plastik Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor.
“Pak Mika Tobing ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB saat dia sedang bekerja,”kata Wira.
(fun/medantoday.com)