medanToday.com,LANGKAT – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Langkat mulai bergulir. Rabu, 9 Juni 2021 dilangsungkan Webinar bertajuk Cerdas dan Bijak Bermedsos.
Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.
Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital.
“Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual.
Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.
Pada webinar yang menyasar target segmen Siswa Pelajar ini, sukses dihadiri oleh sekitar 300 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para Narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Fianda Juliantoro, CEO Digma Solusi Mandiri; Ida Nyoman Heru Siswoyo, S.T, Direktur INMARCO.ID; John Fery Tresno, MM, Kepala SMK Panca Dharma dan Dosen STKIP Al Maksum; dan Iin Ahmad, SH, Kabid Hukum KNPI Wampu. Hanna Farid bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.
Pada Sesi pertama, Fianda Juliantoro menjelaskan materi yang bertema “Ekspresi Diri dan Kesehatan Mental Remaja”. Karakteristik remaja diantaranya adalah gemar berorganisasi, ketertarikan terhadap lawan jenis, emosi masih labil, egois, menyukai tantangan, gemar berpetualang, dan gemar meniru tokoh panutan. Media sosial bagi remaja tentu memiliki dampak baik positif maupun negatif.
Dampak positif diantaranya adalah menjadi sarana ekspresi diri, sarana belajar dan sumber ilmu, media penyebaran informasi, memperluas jaringan pertemanan, menuangkan kreativitas, dan media komunikasi serta promosi. Dampak negatifnya adalah sulit bersosialisasi, egois dan emosional, cyber crime, cyber bullying, pornografi dan pornoaksi. Narasumber berpesan jadilah remaja cerdas bermedsos, jadilah remaja ekspresi diri positif, dan jadilah remaja sehat mental.
Giliran pembicara kedua, Ida Nyoman Heru Siswoyo, S.T. dengan materi yang dibawakan adalah “Memahami Fitur Keamanan di Berbagai Aplikasi”. Penggunaan akan perangkat teknologi seputar komputer, smartphone, atau tablet mengalami peningkatan yang sangat tinggi. Hal tersebut juga berbanding lurus dengan kebutuhan akan jaringan internet. Media sosial adalah salah satu fitur yang paling sering digunakan oleh pengguna internet saat ini.
Namun kita juga harus berhati-hati dalam interaksi selama menggunakan social media, karena selain banyak manfaatnya, ada juga sisi gelap yang terkadang dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Penting untuk senantiasa menjaga keamanan akun media sosial yang kita miliki, ada dua trik yang bisa dilakukan yaitu dengan memilih kata sandi yang kuat dan unik, dan juga menyalakan two-factor authentication.
Tampil sebagai pembicara ketiga, John Fery Tresno, MM. memaparkanmemamparkan bertema “Pelopor Hukum Bermedsos”.
Media sosial digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan informasi atau kegiatan yang positif. Bermuamalah melalui media sosial harus dilakukan tanpa melanggar ketentuan agama dan ketentuan perundang-undangan. Konten atau informasi yang berasal dari media sosial memiliki kemungkinan benar dan salah. Konten atau informasi yang benar belum tentu bermanfaat.
Konten atau informasi yang bermanfaat belum tentu cocok untuk disampaikan ke ranah public dan tidak semua konten atau informasi yang benar itu boleh dan pantas disebar ke ranah public. Senantiasa berhati-hati dalam memilah informasi adalah kunci utama agar tidak menjadi melanggar hukum dan tidak terkena jeratan hukum sesuai UU ITE.
Hal-hal yang dapat dijerat oleh UU ITE diantaranya adalah; penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, melanggar kesusilaan, menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen, serta menyebarkan kebencian atau permusuhan individu atau kelompok tertentu.
Pembicara keempat, Iin Ahmad, SH memaparkan tentang “Cerdas dan Bijak Bermedia Sosial”. Media sosial adalah sebuah media bersosialisasi yang dilakukan secara online tanpa dibatasi ruang waktu. Kita bisa berinteraksi sesama individu dimanapun dan kapanpun antara satu sama lain. Dalam bermedia sosial juga kita bisa memfilter akun dengan cara membaca ulasan-ulasan dari media tersebut dan kita nilai sendiri, apakah memang informasi yang dimuat dalam media tersebut kredibel atau tidak.
Hanna Farid selaku Key Opinion Leader (KOL) menyampaikan pendapatnya mengenai media sosial, bahwa pengguna bisa memanfaatkan media sosial, dan banyak peluang yang terbuka saat kita bisa menggunakan dengan baik. Seperti pisau bisa sangat bermanfaat bisa tidak. Dengan digital kita bisa membangun kredibilitas dan juga koneksi yang lebih luas.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Rudi Iskandar memberikan pertanyaan kepada Fianda Juliantoro yaitu bagaimana cara kita sebagai orang tua untuk membantu meliterasi anak-anak kita dalam bermedia sosial yang baik? Narasumber menjawab, sebagai orang tua perlu mencontohkan bagaimana bermedia sosial dengan benar, kemudian sesekali check media sosial anak kita seperti apa, lalu berikan pemahaman kepada anak kita bahwa apa yang diunggah akan tersimpan selamanya di jejak digital, jadi senantiasa berhati-hati dan cerdas dalam memilih apa yang akan diunggah ke media sosial.
Webinar ini merupakan satu dari rangkaian 63 kali webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Langkat. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang. Webinar berikutnya akan diselenggarakan pada tanggal 10 Juni 2021.
=================