medanToday.com, MEDAN – Selama iniparadigma pengelolaan sampah cenderung mengacu pada standar teknis pelayanan, dan berdasarkan perhitungan terhadap jumlah penduduk sudah tidak relevan. Namun, sudah saatnya paradigma ini diubah dengan menempatkan masyarakat sebagai subyek, dan pemerintah sebagai fasilitator.
Hal ini dikatakan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum, Sulaiman Harahap dalam kegiatan Rapat Akhir Pembahasan Master Plan Manajemen Pengelolaan Persampahan Kota Medan, di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (16/7/2018).
“Tantangan dalam mengelola sampah semakin berat, mengingat semakin bertambahnya jumlah sampah di perkotaan sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk. Untuk itu, pengelolaan sampah berbasis masyarakat akan menjadi prioritas utama Pemko Medan.
Kita yakin jika masyarakat dibangun kesadarannya dalam mengelola sampah secara mandiri tentu permasalahan sampah di kota ini akan tuntas,” katanya.
Untuk itu, Pemko Medan menggandeng Lembaga asal Jepang, Institute For Global Environmental Strategies (IGES) dalam hal pengelolaan sampah di Kota Medan. Rencananya, Iges akan membantu menyusun master plan terkait pengelolaan persampahan ini.
“Kita bersyukur IGES mau membantu kita dalam mengelolah persampahan dikota Medan, ini harus kita tindak lanjuti sehingga nantinya kita dapat mengelolah sampah secara sistemik dan terpadu,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, H.M. Husni mengatakan, Master Plan ini nantinya akan dibangun bersama dengan stakeholder terkait, sehingga menjadi aksi nyata baik dari segi sarana dan prasarana, SDM dan kawasan yang menjadi titik-titik pengelolaan sampah.
“Ini akan menjadi strategi kita bersama dalam mewujudkan langkah yang kuat demi mewujudkan kota Medan yang bersih.” pungkasnya. (mtd/yud)
=================