medanToday.com, MEDAN – Seorang perempuan berinisial RP ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (21/4). Dia diduga telah menggelapkan lebih dari 40 unit mobil rental.
Informasi yang dihimpun, RP merupakan warga Jalan Pimpinan, Medan. Dia dilaporkan sejumlah pemilik mobil rental ke Mapolrestabes Medan. RP melakukan aksi penggelapan tersebut dengan mengaku sebagai dokter. Perempuan ini merental mobil dengan alasan untuk mengangkut koas di salah satu rumah sakit di Medan.
“Dia merental selama sebulan harganya Rp 7 Juta, alasannya untuk bawa koas di rumah sakit,” ujar Irfan (42), salah seorang korban di Mapolrestabes Medan.
Korban percaya saja dan melepas mobilnya kepada pelaku. Setelah jatuh tempo, kendaraan itu tak kunjung dikembalikan. “Sudah banyak korbannya. Ada 40 unit mobil yang digelapkannya. Kami percaya saja karena dia mengaku kalau dokter,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan penangkapan RP. “Masih dikembangkan, nanti saya kabari,” ucapnya.
Sejumlah korban juga sudah mendatangi rumah RP. Mereka menuntut agar mobil dikembalikan. “Tiap malam ramai orang datang ke rumahnya, rupanya gara-gara gelapkan mobil. Kalau soal dokter, bapaknya yang dokter terkenal di Serdang, setahuku dia (pelaku) nggak, orangnya tertutup,” demikian Dandi (32) warga sekitar. (mtd/min)
===========================