Inilah Dia, Wanita Sindikat Pencuri Toko Emas di Kota Medan

0
444
Elisnawati boru Pasaribu, sindikat pencuri emas yang akhirnya diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah empat bulan buron. Aksi tersangka pernah viral di media sosial media April hingga Juni 2017 lalu.(Tribun Medan/Array)

medanToday.com, MEDAN – Setelah empat bulan diburon Unit Reskrim Polsek Medan Kota, satu wanita dari dua sindikat pencuri emas di beberapa toko perhiasan yang ada di Kota Medan akhirnya ditangkap. Adapun pelaku pencurian emas yang dibekuk yakni Elisnawati boru Pasaribu (58).

“Tersangka kami tangkap Rabu (13/9/2017) malam di kiosnya yang ada di Jalan Payabakung (Sunggal). Dari tangan tersangka, kami sita sebuah dompet berwana cokelat dan baju yang digunakan tersangka saat mencuri,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Kamis (14/9/2017).

Ia juga mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan korbannya Sri Murni (43) warga Jalan Utama, Medan Kota. Pada 20 April lalu, tersangka datang ke toko perhiasan korban berpura-pura hendak membeli gelang emas.

“Ketika korbannya lengah, pelaku ini mengambil gelang emas seberat 50 gram atau seharga Rp25 juta. Kemudian, setelah gelang dimasukkan ke dalam tas, pelaku ini pun kabur,” kata Martuasah.

Adapun cara pelaku mencuri yakni dengan membuat korbannya sibuk. Satu tersangka lainnya bernama Nova Ampuniwati boru Aritonang (25) bertugas sebagai pengalih perhatian.

“Pelaku ini sudah beberapa kali beraksi di toko perhiasan. Berkat rekaman CCTV dan kerja keras anggota, ia akhirnya kami tangkap,” kata Martuasah.

Sebagaimana diketahui, kasus pencurian di toko emas yang melibatkan tersangka sempat viral di media sosial. Tersangka hanya butuh waktu beberapa menit untuk mencuri emas dengan cara mengelabui korbannya.(MTD/min)

=====================================