medanToday.com, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’aruf Amin mengatakan proses vaksin sejalan dengan ajaran syariat Islam dan hadis-hadis nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, pemerintah tengah melakukan uji klinis terhadap vaksin Covid-19.
Ma’aruf memastikan vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis. Hal ini juga menjadi tujuan dalam syariat Islam yaitu maqashid asy-syariah yang memuat lima hal. Diantaranya menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan dan menjaga akal.
“Dari lima ini, dalam kondisi normal menjaga agama adalah nomor satu. Kedua menjaga jiwa atau hifdzun nafs. Tapi, dalam keadaan tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomor satu. Karena menjaga jiwa tidak ada alternatif dan, tak bisa diganti dengan lainnya, maka harus diutamakan,” jelas Ma’aruf saat berdialog bersama juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, di kanal Youtube sekretariat presiden, Jumat (16/10).
Ma’aruf menegaskan, soal pengadaan vaksin oleh pemerintah adalah sebagai bentuk upaya dan ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit. Nah, program imunisasi menurutnya merupakan bagian dari upaya pengobatan.
“Berobat ada dua macam yakni cara kuratif dan preventif. Kalau kuratif sudah terjadi diobati. Lalu, preventif itu sebelum terjadi,” ucapnya.
Menurut Ma’aruf imunisasi termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan. Dalam Islam ada lima dalil umum yang meminta umat untuk mempersiapkan lima hal sebelum datang lima hal. Pertama, umat harus bersiap pada masa muda sebelum tua. Kedua, persiapkan masa sehat sebelum sakit. Ketiga persiapkan masa kaya sebelum miskin. Keempat persiapkan masa luang sebelum sibuk dan kelima persiapkan masa hidup sebelum mati.
“Nah ini kan preventif, ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Jadi masa sehat harus kita persiapkan mencegah terjadinya sakit. Jadi itu dalil imunisasi,” tegas Ma’aruf.
Untuk pengadaan vaksin, lanjutnya, pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin. Tim diharapkan melakukan penyiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin. Pelaksananya dipimpin Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Riset dan Teknologi. Tugasnya mengembangkan vaksin Merah Putih.
Ma’aruf meminta masyarakat memberi dukungan kepada pemerintah untuk semua tahapan persiapan hingga pelaksaanaan vaksinasinya. Masyarakat juga diharapkan tidak terpengaruh berita-berita bohong yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Masyarakat bisa mengikuti informasi-informasi melalui keterangan resmi yang disampaikan pemerintah. Jangan percaya informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” imbaunya. (mtd/min)