Jumat, 22 November 2024
SumutWarga Desa Mekar Korban Penggusuran PT LNK Gruduk Kantor BPN Sumut

Warga Desa Mekar Korban Penggusuran PT LNK Gruduk Kantor BPN Sumut

medanToday.com,MEDAN – Warga Desa Mekar Jaya, Langkat yang menjadi korban penggusuran PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Malaysia mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumut , Senin 3 Maret 2017.

Mereka mengadukan persoalan lahan mereka yang diklaim oleh perusahaan asal negeri jiran itu. Dampak dari penggusuran yang dilakukan, sekarang anak-abak mereka bersekolah tanpa seragam.

“Waktu digusur, kami mau ambil seragam anak sekolah gak di kasih. Sekarang anak kami sekolah gak pakai seragam,” ujar Tumini, 50 salah seorang warga Desa Mekar Jaya, korban yang memiliki lima orang anak.

Tak hanya itu saja, dampak dari penggusuran tersebut, Tumini dan warga lainnya harus tidur beratapkan tenda. Disaat hujan, mereka pun harus menahan udara dingin.

“Kita tidur di sana pakai plastik. Rumah kami sudah digusur sama Kepong,” katanya.

“Kami udah gak berdaya lagi. Mau makan apa lagi lah kami ini. Paling yang kami punya cuma singkong godok,” tambah warga lainnya, Nisa,47.

Tumini juga bercerita tentang nasib anak-anaknya. Karena tak berpenghasilan lagi, anak-anaknya pun terancam kelaparan. “Kalau kami ini gak apa-apa. Tapi yang jadi pikiran ini anak kami. Kami mau makan pun gak ada. Kalau kami kelaparan gak apa. Anak kami?,” tegasnya.

Ketua Umum DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumut Zubaidah pun mengutuk keras penggusuran yang terjadi. Dia mengatakan, apa yang dilakukan PT LNK sudah melanggar instruksi Presiden Joko Widodo soal percepatan reforma agraria.

“PT LNK, Pemprov dan Pemkab telah ingkar kepada instruksi Jokowi sebagai presiden. Mereka tidak patuh terhadap instruksi reforma agraria,” katanya.

Tak hanya itu, PT LNK juga mengingkari rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut pada akhir Januari 2017 lalu. “Hasil RDP memutuskan agar kedua belah pihak yang berkonflik agar mendinginkan suasana. Apalagi lahan itu sedang dalam status quo,” pungkasnya.

Setelah berunjukrasa menyampaikan pedan mereka di depan Kantor ATR/BPN massa melanjutkan unjuk rasa ke DPRD Sumut.

Sementara itu, saat penggusuran pada Senin 37 Maret 2017 lalu, PT LNK masuk ke lahan warga bersama Satpol PP, Polisi dan TNI. Mereka juga membawa alat berat dan langsung meratakan rumah warga.(mtd/bwo)

BERITA LAINNYA

Berita Populer