Warga Tobasa Ini Tega Hamili Anak Kandung, Sang Paman Ikut Ambil Bagian

0
1381
Ilustrasi (artispsk.com)

medanToday.com, TOBASA – Makin ke sini, makin banyak sekali tingkah aneh manusia yang di luar nalar. Seperti yang terjadi di Kabupaten Toba Samosir ini.

Sang ayah inisial AS tega berbuat keji menyetubuhi anak kandung yang berusia 15 tahun warga Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Kejadian ini sempat mengebohkan jagat maya, dengan postingan pemilik akun Facebook Henra Simangunsong.

Dalam unggahannya Henra memposting foto dan menuliskan “Pelaku cabul terhadap anak dan bere sendiri di desa nadeak napitupulu kecamatan silaen tobasa. AS dicabuli bapak dan tulangnya sendiri hingga hamil empat bulan. Dasar biadab…,”.

Polres Tobasamosir membenarkan hal tersebut dan mengaku sudah menahan kedua tersangka, yakni ayah kandungnya inisial JS (38) dan paman kandungya inisial AMN (33).

Berdasarkan pemeriksaan Polisi, kejadian memalukan itu sudah berlangsung sejak akhir 2015 lalu.

“Setelah kita selidiki sudah berlangsung sejak akhir tahun 2015 lalu. Biadabnya, pelaku adalah ayah kandung dan juga paman kandung ‘tulangngya’ sendiri. Dan mereka sudah kita tahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tobasamosir, AKP Nelson JP Sipahutar ketika dihubungi melalui telepon selular, Sabtu (26/1/2018).

Kata Nelson, informasi tersebut awalnya berdasarkan kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh AS yang mengalami perubahan.

Kemudian warga memberi informasi, lalu Polres Tobasa mendalami hingga memburu pelaku. Pelaku yang merupakan Ayah kandung AS sempat menghilang dari rumahnya.

Namun, upaya pengejaran terus dilakukan hingga JS ditangkap di Medan. Kemudian dibawa ke Polres Tobasa untuk diproses. Sedangkan AMN diamankan di Tobasa.

“Tadi malam tersangka (ayahnya) sudah kita bawa ke Tobasa. Pamannya juga sudah ditahan. Sekarang masih sedang menjalani pemeriksaan,” sebutnya.

Nelson menuturkan, berdasarkan peneriksaan peristiwa pencabulan itu pertama kali dilakukan oleh pamannya di rumah mereka di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Dalam seminggu, paman kandung korban menyetubuhi AS rata-rata dua kali dalam seminggu hingga akhir 2017.

Sementara ayah kandungnya, JS telah menyetubuhi putrinya hingga yang ketiga kalinya.

JS dan AMN, kata Nelson sama-sama sebelumnya tidak saling mengetahui perbuatan itu.

“Mereka saling tahu ketika sudah di kantor polisi. AS juga kini sedang hamil,”tambahnya.

JS dan AMN juga tinggal serumah di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir. Kejadian tersebut juga dilakukan di rumah mereka tinggal.

“Kami masih mendalami ya, nanti kami akan beritahu perkembangannya,” ujarnya.(mtd/min)

===================