medanToday.com, SIMALUNGUN - Seorang pria di Kabupaten Simalungun tega menusuk abang kandungnya hingga tewas, pada Rabu (23/4/2025). Ironisnya, persilihan sampai merenggut nyawa itu hanya karena pembagian harta warisan orang tua.
Peristiwa penikaman terjadi di kediaman korban, Ruslan Girsang, yang berada di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe, Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun. Pria berumur 78 tahun tersebut tewas usai ditikam di bagian dada dan perut oleh adik kandungnya, Jasaman Girsang (62).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, awalnya anak korban, Mathias Girsang (47) mendapat informasi dari warga bahwa korban dalam kondisi kritis di rumahnya sekitar pukul 06.45 WIB.
"Mathias langsung menuju rumah orang tuanya. Di sana ia melihat korban sudah berada di atas pick-up milik warga dengan kondisi berlumuran darah," kata Verry dalam keterangan tertulis yang diterima medanToday, Kamis (24/4/2025).
Selanjutnya korban dibawa ke klinik Katholik Saribudolok guna mendapatkan pertolongan medis. Namun nasib berkata lain, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat tiga luka tusuk di bagian dada dan perut.
Personel Polsek Saribudolok melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari Mathias Girsang, selang satu jam kejadian.
"Penyelidikan awal motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati akibat perselisihan pembagian harta warisan orang tua. Pelaku akhirnya ditangkap beberapa jam setelah kejadian," kata Verry.
"Pelaku menusuk korban hingga tewas dengan pisau yang dibawanya. Istri korban, Juniarly Saragih (67) juga mengalami luka sayat di jari tangan kanan ketika berusaha mencegah aksi pelaku," tambahnya.
Verry menjelaskan, pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia akan dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan terhadap orang dengan ancaman hukuman yang berat.
"Ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa persoalan keluarga terutama warisan sebaiknya diselesaikan secara musyawarah. Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan ancaman keamanan kepada pihak kepolisian," ucap Verry.