medanToday.com, MEDAN –Â Ditangkapnya personel Polsek Helvetia yang terlibat peredaran narkoba membuat Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho berang marah.
Oleh karena itu, ia akan menindak tegas Brigadir Rudi Ginting, karena mencoreng citra kepolisian.
“Kapan yang bersangkutan itu diamankan? Kalau sudah begitu, pasti akan ditindak tegas,” kata Sandi, Kamis (19/10/2017).
Sandi mengatakan, sesuai perintah Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw, dirinya akan melakukan bersih-bersih ke dalam (institusinya). Bagi yang berada di luar harus ditindak tegas.
“Saya pastikan anggota itu akan ditindak tegas. Kami tidak pernah main-main dalam masalah narkoba ini,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.
Sebelumnya, Brigadir Rudi Ginting ditangkap oleh atasannya sendiri, Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni di kediamannya Jalan Kelambir V, Gang Kesatria No33, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia. Dari tangan Rudi, Trila menyita belasan paket sabu dan timbangan elektrik.
Penangkapan berawal dari blusukan yang dilakukan Trila bersama Kanit Reskrimnya, Iptu Rusdi Marzuki. Saat memasuki lokasi penangkapan, ada warga yang membisiki Kapolsek jika di satu rumah terdapat bandar sabu yang diketahui oknum polisi.
Tanpa buang waktu, Trila melakukan penggerebekan. Hasilnya, Trila menangkap Brigadir Rudi yang statusnya dalam pembinaan Provost.(MTD/min)