medanToday.com,JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan keterlambatan informasi soal keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang buron hingga saat ini, merupakan kesalahan sistem imigrasi.
Menurut Yasonna, hal tersebut merupakan tanggung jawab Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi. Ia pun mengatakan siap mundur dari jabatannya jika ternyata Ronny tidak salah, “Kalau enggak salah, saya yang mundur dari menteri. Karena saya yakin salah,” kata Yasonna di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Yasonna mengatakan dirinya sudah sering meminta agar sistem di keimigrasian diperbaiki. Sebab, persoalan keterlambatan informasi kerap terjadi.
“Karena masalah Masiku memang sistem kami yang sedang dalam apa itu kok. Sudah berapa tahun saya menyuruh pergantian sistem,” ujarnya.
“Desember saja saya rapat sudah suruh, marah-marah sama mereka. Karena lambat. Sering down,” imbuh Yasonna.
Oleh karena itu, Yasonna memutuskan membentuk tim independen untuk mengusut penyebab keterlambatan informasi tersebut.
Rencananya, tim itu terdiri dari Unit Cyber Crime Markas Besar Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), serta Ombudsman. Ia meyakini ada kesalahan sistem sehingga informasi kepulangan Harun terlambat diketahui.
“Makanya saya bilang bentuk tim independen. Lebih fair. Tadi saya ketemu BSSN. Dia mau di belakang, sudah mengirimkan ahli. Saya bilang, oke masuk. Bareskrim Cyber,” kata Yasonna.
“Kalau Ombudsman tidak mau, ya enggak usah. Tapi kan saya mau supaya betul-betul transparan kan,” ujarnya.
Ronny diketahui dicopot Yasonna sebagai Dirjen Imigrasi pada 28 Januari 2020. Ronny sebelumnya menyampaikan informasi soal keberadaan Harun Masiku, eks caleg PDI-P yang buron dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut keterangan Ronny, Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Harun disebutkan tiba di Indonesia dari Singapura dengan menggunakan maskapai Batik Air dan turun di Bandara Soekarno-Hatta.
Informasi itu disebutkan baru diterima karena ada keterlambatan pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
“Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk,” kata Ronny, Rabu (22/1/2020).(mtd/min)
=====================