medanToday.com, MEDAN – Seiring meningkatnya ekonomi ummat muslim, secara otomatis maka potensi zakat pun berkembang secara signifikan. Namun disayangkan sampai saat ini zakat yang dibisa dikumpulkan dari muzzaki belum optimal seperti yang diharapkan.
Demikian disampaikan Sekda Kota Medan Ir.Syaiful Bahri Lubis dalam acara Sosialisasi Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Kepada Penyuluh Agama Non-ASN, di Hotel Grand Inna Medan, Jalan Balai Kota, Rabu (30/5/2018).
Ia mengatakan, kurang optimalnya penyaluran zakat ini disebabkan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat khususnya yang beragama Islam mengenai zakat, yang pada hakikatnya sebagian dari harta yang dimiliki tersimpan hak-hak orang lain yang harus dikeluarkan.
Begitu tingginya potensi zakat diharapkan akan mampu menjadi solusi cerdas terhadap pengentasan kemiskinan di Kota Medan khususnya.
“Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, sebagai bagian dari upaya kita bersama dalam meningkatkan kesadaran ummat muslim dalam membayar zakat dan menggali lebih dalam lagi potensi zakat yang nantinya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kemaslahatan ummat,” katanya.
Dengan semakin banyaknya sosialisasi seperti ini,diharapkan nantinya masyarakat semakin sadar dalam membayar zakat dan zakat ini harus menjadi gaya hidup ummat muslim. Karena dengan berzakat akan terkikis sifat-sifat ketamakan dan kekikiran serta mampu mengurangi pola hidup hedonisme dan konsumerisme.
“Zakat juga dapat meningkatkan rasa kasih sayang dan solidaritas dikalangan ummat Islam khususnya dan masyarakat Kota Medan secara luas,” pungkasnya. (mtd/yud)
=====================