medanToday.com, SERGAI – Pasca perbuatan Repinna Marpaung guru kelas 4 SD Negeri 104302 di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai tidak sesuai dengan pekerjaannya selaku tenaga pendidik, yang memberikan hukuman kepada murid dengan menjilat kloset menjadi sorotan serius bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sergai pun mengambil tindakan tegas dengan memindah tugaskan PNS yang bertugas di sekolah SD Negeri 104302 di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai ke salahsatu sekolah dasar di Kecamatan Tebing Tinggi.
“Repinna Marpaung sudah kita pindah tugaskan ke SD di Tebing Tinggi,” ucap Kadis Disdik Sergai Drs Jonni Walker Manik kepada wartawan, Kamis (15/3) siang.
Menurutnya, pemindahan itu dilakukan setelah dilakukan rapat dan investigasi tim Disdik ke sekolah dengan mengumpulkan keterangan para murid dan guru tersebut.
“Sangsi tegas itu kita berikan atas perbuatannya dan permintaan para orangtua murid. Sehingga kita ambil kesimpulan pindahkan Repinna,” bilang Jonni.
Jonni sendiri mengaku, dirinya tidak mengetahui kejadian itu. Namun ada beberapa media minta konfirmasi terkait masalah tersebut. Atas dasar itulah tim diturunkan untuk menindaklanjuti laporan para wartawan.
“Kalau bersalah siapapun orangnya akan kita besi sangsi tegas,” terangnya.
BACA JUGA:
Repinna Marpaung Paksa Murid Jilat Kloset, Disdik Ancam Beri Sanksi
Jonni Manik berharap, setelah Repina Marpaung dipindahtugaskan ke sekolah lain agar jangan mengulangi perbuatannya. Pasalnya sebelumnya tahun 2012 lalu ada laporan guru tersebut pernah membuat pernyataan terkait kasus penganiyaan namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan jaminan surat pernyataan.
“Sudah dua kali dia buat kesalahan. Untuk itu ditempat tugas yang baru Repinna jangan mengulangi kesalahan,” pinta Jonni.(mtd/amp)
=======================