medanToday.com,JAKARTA – Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan, ada lima hal untuk mencegah calon kepala daerah tidak melakukan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Bibit dalam diskusi publik bertema “Menciptakan Politik Bersih Tanpa Mahar untuk Indonesia Sejahtera”, yang diselenggarakan Gerakan Kasih Indonesia (Gerkindo), di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3/2018).
Pertama, Bibit mengatakan, calon kepala daerah bisa berpotensi melakukan korupsi karena ada biaya yang mesti dikeluarkan untuk konsituennya. Bibit menceritakan pengalamannya diminta menjadi calon anggota legislatif di suatu daerah di Kalimantan Timur pada 2004. Ada pihak yang meminta uang ratusan juta kepadanya agar dipilih oleh masyarakat.
“Bukan hanya mahar, tapi (untuk) konstituen juga perlu (biaya),” kata Bibit.
Akhirnya dia batal menjadi caleg. Menurut Bibit, pendidikan politik perlu untuk masyarakat untuk mengatasi kasus semacam itu. Partai politik, menurut dia, termasuk pihak yang berperan mengedukasi masyarakat.
Kedua,calon kepala daerah harus bisa menekan biaya kampanye semurah mungkin. Misalnya, tidak harus kampanye pawai di jalan yang butuh biaya besar.
“Tidak harus begini, begitu. Kemarin ada larangan tidak boleh pawai, arak-arakan di jalan,” ujar Bibit.
Ketiga, calon kepala daerah juga harus transparan dengan sumbangan kampanye yang masuk. Namun, lanjut Bibit, masalahnya mereka yang menyumbang ke seorang calon kepala daerah biasanya enggan mengungkapkan identitasnya.
Keempat, hampir sama dengan yang pertama. Menurut dia, pendidikan politik belum berhasil dilakukan ke masyarakat. Sebab, masih ada masyarakat yang memilih seorang calon karena iming-iming uang. Seharusnya pendidikan politik yang baik bisa mencegah hal ini terjadi.
Terakhir yang kelima, Bibit mengatakan, sebagai negara penganut demokrasi, di mana partai politik merupakan pilar demokrasi, negara seharusnya dapat membiayai sepenuhnya partai politik.
“(Di sini) Badan Pemeriksa Keuangan bisa mengaudit penuh,” ucap Bibit.(mtd/min)
==================