Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Tutup Hairos Waterpark

0
328
Personel gabungan Satgas Covid-19 Sumut dan Deliserdang saat melakukan penutupan Hairos Waterpak. Ist

medanToday.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut dan Deliserdang menutup Hairos Waterpark Medan yang berada di Jalan Jamin Ginting, Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Jumat (2/10).

“Langkah tegas dilakukan sesuai dengan arahan Bapak Edy Rahmayadi terhadap pelaku usaha yang membandel dan mengabaikan protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua Operasi Covid-19 Mebidang, Kolonel (Inf) Azhar Mulyadi.

Azhar menjelaskan, penutupan dilakukan menyusul viralnya sebuah video yang menunjukkan ratusan masyarakat berkumpul di wahana bermain keluarga yang ada di lokasi.

Berdasarkan keterangan dari pihak pengelola, diperkirakan ada 700 orang yang berkumpul dalam video yang beredar. Sementara daya tampung di lokasi hanya untuk 400 orang.

“Aturannya, di masa pandemi pemilik usaha hanya diperbolehkan menampung setengah dari kapasitas maksimal. Kenyataannya ada 700 orang yang berkumpul,” ucapnya.

 

Azhar menambahkan, penutupan akan berlangsung hingga satu minggu ke depan. Jika tetap melanggar, maka dapat dilakukan secara total. Dia juga mengimbau kepada semua pemilik usaha untuk tidak melanggar aturan terkait beroperasinya tempat usaha selama pandemi.

 

“Saya berharap pelaku usaha tidak ada lagi melakukan pelanggaran yang sama,” tegasnya. (mtd/cis