Akses Menuju Tanah Ditembok Perusahaan, Masyarakat Belawan Mengadu ke Bobby Nasution

0
250
Sejumlah warga belawan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Belawan saat melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Medan. Ist

medanToday.com,MEDAN – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Belawan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Wali Kota Medan, Senin (5/7/2021).

Dalam aksinya masyarakat belawan tersebut meminta kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk menegur perusahaan PT.Supra Uniland Utama (SUU) yang telah menutup akses jalan warga dengan mendirikan tembok.

“Kami mau minta kepada Wali Kota Medan agar menegur PT. Supra Uniland Utama yang melakukan penembokan di Kelurahan Bagan Deli sekitar empat meter secara sepihak dan merugikan kami masyarakat,” kata Koordinator Aksi Fitrie kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Fitrie menjelaskan pihak PT.SUU melakukan penembokan sejak tahun 2015. Akibatnya masyarakat tidak memiliki akses jalan menuju tanah yang diusahai mereka.

Selain usaha tambak yang hilang, para penjaga tambak yang sebelumnya dipekerjakan juga kehilangan sumber pendapatannya.

Padahal di atas lahan masyarakat tersebut telah ada pembagian luasan tambak per keluarga serta dibangun pondok.

“Ya sampai saat ini bahkan masyarakat tidak bisa masuk dan lalu lalang untuk masuk ke tanah kami sendiri,” ujarnya.

Dikatakannya, lahan masyarakat yang ditutup akibat penembokan ada seluas 2,7 Ha. Lahan tersebut pun aturannya dimiliki 14 KK.

Fitrie mengungkapkan masyarakat telah berupaya untuk berdialog kepada pihak perusahaan dan masyarakat setempat namun tidak ditanggapi dengan baik.

“Kami telah sampaikan ke pemerintah Belawan tetapi mereka tutup mata. Kami duga ada kongkalikong antara pihak pihak perusahaan dengan pemerintahan setempat,” sebutnya.

Sejumlah warga belawan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Belawan saat melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Medan. Ist

Oleh karena itu, dihadapan Walikota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan, Aulia Rahman, Aliansi Masyarakat Belawan menyampaikan lima tuntutan secara langsung, di antaranya :

1. Memohon Walikota Medan untuk menegur PT. Supra Uniland Utama.

2. Berharap Walikota Medan meminta kepada PT. SUU membuka tembok agar akses masyarakat terbuka.

3. Meminta Walikota Medan mediasi persoalan masyarakat dengan PT. SUU.

4. Meminta Walikota Medan memeriksa kecamatan Belawan yang tutup mata atas permasalahan masyarakat.

5. Meminta Walikota Medan memeriksa IMB Penembokan yang didirikan PT. SUU.

 

========================