SAMARINDA,MEDAN TODAY.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut berdukacita atas meninggalnya seorang balita bernama Intan Olivia Marbun akibat aksi pelemparan bom molotov di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Perbuatan pelaku tersebut dinilai sangat keji.
“PBNU turut berdukacita. Anak kecil yang tidak berdosa menjadi korban,” kata Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj Senin 14 November 2016, seperti dilansir dari laman detikCom.
Kiai Said mengatakan, perbuatan pelaku pelemparan bom molotov di depan gereja itu sangatlah biadab dan keji. Aksi teror itu jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam.
“Itu perbuatan orang yang tidak bermoral, tidak berkepribadian, tidak bertanggung jawab. Mengatasnamakan jihad Islam, jihad apa itu? Itu jelas-jelas dilarang agama Islam,” ujarnya.
“Perbuatan itu juga perilaku penistaan agama. Penistaan bukan hanya ucapan, tetapi juga perilaku. Kalau membunuh orang seenaknya, apalagi anak kecil yang enggak berdosa, kemudian mengatasnamakan agama Islam, itu menistakan agama Islam, mengotori agama Islam, melecehkan agama Islam,” sambung Kiai Said.
Kiai Said menambahkan, dirinya meminta Polri bertindak cepat menyelesaikan kasus itu hingga ke akar-akarnya. Jangan ada lagi korban-korban lainnya seperti Intan Olivia Marbun.
“Bagi saya yang lebih mendasar lagi revisi Undang-Undang Terorisme harus segera diselesaikan, segera diundang-undangkan karena teroris bukan mengganggu keamanan tapi mengganggu negara,” ucapnya. (mtd/min)
sumber:detikCom