medanToday.com, MEDAN – Seksi Propam Polrestabes Medan masih memeriksa personel Polsek Medan Area, Aiptu PT, yang terekam kamera sedang mengisap sabu-sabu. Informasi diperoleh rekaman itu dibuat di kediaman pasutri yang diduga sebagai bandar narkoba.
“Berdasarkan keterangan oknum itu, dia mengaku mengonsumsi sabu tersebut di rumah yang diduga sebagai bandar narkoba,” kata Kompol M Arifin, Kasi Propam Polrestabes Medan, Rabu (5/9).
Tim gabungan dari Propam dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan telah melakukan pengembangan. Mereka mendapati lokasi penggunaan narkoba yang terekam kamera itu berada di Jalan Denai Gang Enam.
Rumah itu telah digeledah. Pasutri pemiliknya pun diamankan. “Keduanya dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Namun, Arifin tidak menjelaskan lebih jauh ada tidaknya barang bukti yang diamankan dari rumah pasutri yang diduga sebagai bandar narkoba itu. “Saya tidak tahu apakah ada yang diamankan atau tidak. Sampai saat ini pasangan suami-istri tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik,” sebut Arifin.
Seperti diberitakan, Aiptu PT terekam kamera mengisap benda diduga sabu-sabu. Rekaman itu beredar di media sosial. Personel Polsek Medan Area itu pun diamankan dan diproses di Polrestabes Medan. (mtd/min)
==================