medanToday.com,MEDAN – Penyidik Polrestabes Medan menetapkan Anthony Hutapea (AH) yang merupakan warga Perumahan Bukit Hijau Residence, Jalan Setia Budi, Medan Sunggal sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Senin (17/04/2017).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugoro dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, pihaknya bertindak dengan cepat agar kasus ini jangan sampai meluas.
Atas perhatian dari sejumlah pihak, menurut dia, Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap AH.
“Memang benar, AH melakukan tindak pidana penistaan agama, dan telah ditemukannya sejumlah barang bukti,” ujar Kombes Pol Sandi.
Ia menyebutkan, AH, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya berharap semua pihak, dan dapat mengawal kasus penistaan agama itu sampai tuntas,” kata Kapolrestabes Medan.
Dalam pemaparan tersebut, seorang dari ormas Islam bertanya kepada Kapolrestabes Medan, apakah tersangka AH ditahan atas perbuatan tersebut.
Kombes Pol Sandi mengatakan, jika alat bukti sudah lengkap, dia pasti melakukan sesuai dengan ketentuan Undang Undang yang berlaku.
Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin, Ketua MUI Kota Medan, Moh Hatta, dan Komandan Kodim 0201/BS, Kolonel Inf Bambang Herqutanto meminta seluruh umat Islam menahan diri. Terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Anthony Hutapea.
Sebab, kata Eldin, terduga penista agama bernama Anthony Hutapea sudah ditahan.
“Marilah kita sama-sama menjaga kondusifitas Kota Medan ini. Kita serahkan saja kepada Polrestabes untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Eldin.
Eldin mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai informasi yang ada di media sosial. Katanya, jika kita mudah terprovokasi, tentu tidak akan tercipta suasana kondusif di Kota Medan.
Di Polrestabes Medan, puluhan ormas Islam tampak berkumpul. Mereka sempat meminta polisi membuka penutup wajah yang digunakan oleh Anthony.
Anthony Hutapea mendadak semakin tenar setelah komentar di laman facebooknya menjadi viral di dunia maya. Komentar-komentar Anthoiny yang menghina dan melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW memicu kemarahan netizen.
Beberapa netizen yang berdomisili di Medan, tempat tinggal Anthony, pun pernah mendatangi kediaman dan lokasi usaha Anthony, San Marco Cafe. Namun tidak berhasil bertemu.(mtd/min/Ant/tribunmedan)
===========