Aplikasi Perubahan Prilaku Sudah Diterapkan di 3,8 Juta Titik

0
142
talkshow "Covid dalam Angka: Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Kamis (29/10). (Ist)

medanToday.com, JAKARTA – Pemerintah telah menerapkan sistem Aplikasi Perubahan Prilaku di 3,8 juta titik yang tersebar di 494 kabupaten atau kota di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Aplikasi yang memotret titik kerumunan itu sudah diluncurkan di pertengahan September 2020 dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Dr. Dewi Nur Aisyah mengatakan, sistem aplikasi ini melihat titik kerumunan orang yang dilaporkan petugas di lapangan. Misalnya kerumunan di pasar, mall, tempat wisata dan tempat hiburan. Setelah itu data dimasukan di dashboard kemudian dilakukan analisa.

“Aplikasi ini dirancang khusus agar petugas lapangan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Duta Perubahan Perilaku langsung bisa memantau. Mereka langsung entry angka, setelah itu dianalisis dan keluar hasil,” ujar Dr. Dewi Nur Aisyah dalam talkshow “Covid dalam Angka: Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku” di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Kamis (29/10) pagi.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Dr. Sonny Harry B. Harmadi menyampaikan, Duta Perubahan Perilaku pertama kali terbentuk pada September 2020. Hingga saat ini jumlahnya sudah mencapai 17.223 orang yang awalnya direncanakan sebanyak 28.000 orang.

Petugas di lapangan melakukan sosialisasi perubahan perilaku dengan target spesifik untuk perubahan. Adapun target yang disasar adalah petugas lapangan penyuluh KB, pendamping desa dan juga datang ke rumah-rumah masyarakat.

Sementara, Duta Perubahan Perilaku yang merupakan mahasiswa dan mahasiswi bertugas mendatangi tokoh-tokoh masyarakat, komunitas, pesantren, kantor dan rumah makan. “Mereka juga melaporkan hasil dan harus menjadi teladan. Selanjutnya monitor kerumunan,” jelas Dr. Sonny.

Sonny melanjutkan bahwa sistem ini sudah menyatu (merging) dengan program perilaku pada Operasi Yustisi Satpol PP dan Kemendagri terkait laporan kegiatan pilkada akhir tahun ini.

“Aplikasi ini sementara baru sebatas untuk penggunaan android. Tapi nanti kita akan berlakukan ke yang lain,” jelasnya. (mtd/min)