Uang rupiah emisi terbaru kepada di Bank Indonesia, DI Yogyakarta, Senin (19/12). Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah NKRI kertas pecahan Rp1.000-Rp100.000 dan uang logam pecahan Rp100-Rp1.000 dengan menggunakan desain 12 gambar pahlawan. ANTARA FOTO/Andeas Fitri Atmoko

medanToday.com, MEDAN – Banyaknya laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dan pemotongan dana BOS di sekolah-sekolah, Polda Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut melalui Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut  AKBP Putu Yuda mengungkapkan, pengawasan akan dilakukan di semua daerah di Sumut agar dana BOS tak lagi diselewengkan.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan di kabupaten-kabupateb lain (untuk SMPN) dan provinsi (untuk SMAN) terkait penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah. Jangan sampai dana tersebut yang diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” jelas AKBP Putu Yuda Kamis, 19 Oktober 2017.

Ia mengungkapkan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat tentang kucuran dana BOS untuk SMPN dan SMAN yang  dipotong / diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Oleh sebab itu kita melakukan penyelidikan. Ternyata benar, kita temukan adanya pemotongan dana BOS di Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Putu Yuda mengungkapkan, pemantauan dan penyelidikan yang akan terus dilakukan pihaknya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada dinas pendidikan di kabupaten lainnya.

“Akan kita pantau terus, dan apabila ditemukan adanya penyelewengan dana BOS baik untuk SMPN maupun SMAN, akan kami tindak tegas,” tandasnya dengan tegas.

Seperti diketahui Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan empat dari sebelas orang yang diamankan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terkait pemotongan dana BOS.(MTD/bwo)

========================================================