medanToday.com, SIANTAR – Akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku penjambretan yang mengakibatkan Pegawai BNI Rara Sitta Stefanie kehilangan nyawa. Dua orang penjambret yang beraksi mengendarai Vario berhasil dilumpuhkan dan ditembak personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Keduanya diciduk di lokasi berbeda dan dibawa ke RS Bhayangkara, Minggu (29/10/2017).
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian menjelaskan kronologi penangkapan bermula pada hari Sabtu (28 Oktober 2017).
Sekitar pukul 18.00 WIB tersangka Nasib Hutasoit als Ompong berhasil diamankan di Jalan Vihara Kota Pematangsiantar.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan Ompong bahwa tersangka Randal Malau melarikan diri Ke Kota Medan. Sehingga dilakukan pengejaran. Pada saat dilakukan pengejaran dan penangkapan Randal Malau di tempat persembunyiannya di Jl. Pantai Halim Desa Marendal Kabupaten Deli Serdang,” kata Kasubdit Jatanras, AKBP Faisal Napitupulu yang turun langsung memburu Randal Malau mengatakan bahwa Randal Malau melakukan perlawanan terhadap anggotanya. Sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
“Yang bersangkutan membacokkan pisau maka dilakukan penembakan terhadap tersangka guna pelumpuhan, namun dalam perjalanan menuju rumah sakit Randal meningal dunia sedangkan terhadap Nasib Hutasoit dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan pada kaki kanan dan kiri, karena berusaha ingin melarikan diri pada saat pengembangan terhadap Randal Malau,” jelas Faisal Napitupulu.
Jasad Randal Malau dibawa ke RS Bhayangkara. Begitu juga dengan Nasib Hutasoit yang dibawa ke RS Bjayangkara Medan. Sedangkan brang bukti sudah diamankan.
Personel Ditreskrimum Polda Sumut, AKP Fery Kusnadi mengatakan, keduanya ditangkap sesuai LP/358/X/2017, tanggal 26 Oktober 2017. Di mana korbannya pegawai Bank BNI, Rara Sitta Stefanie (27) warga Jalan Melanthon Siregar Kota Pematang Siantar, meninggal dunia saat mengejar pejambret, Rabu (25/10/2017)sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Melanthon Siregar Kota Pematang Siantar.
“Barang bukti diamankan satu senjata tajam (pisau), satu unit Handphone Oppo (milik korban), satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih biru (yang digunakan tersangka melakukan kejahatan), satu tas warna cokelat milik korban,” ungkap Fery mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak.(mtd/min)
==========================================================