medanToday.com, MEDAN – Seorang bandar sabu asal Surabaya menghembuskan nafas terakhir setelah timah panas personel Sat Narkoba Polrestabes Medan bersarang di tubuhnya. Ia mendapatkan tidakan tegas lantaran melakukan perlawanan pada saat pengembangan kasus.
“Tersangka MS berangkat dari Surabaya menuju Medan. Dia akan membawa 25 kilogram sabu yang ada di sini ke Surabaya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memaparkan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, seperti dilansir dari Antara, Kamis (14/1).
Martuani menjelaskan, penangkapan terhadap MS berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tiga pengedar sabu lain yang terjadi di salah satu hotel di Medan, Senin (11/1). Ketiganya yakni RS, FS dan ESR yang merupakan warga Provinsi Aceh. Dari mereka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram.
Kepada personel, ketiga tersangka menyebutkan keberadaan MS yang kemudian diringkus di hotel Jalan SM Raja Medan. “Dari MS, petugas mendapati barang bukti sabu seberat 25 kilogram,” ujarnya.
Kemudian dilakukan pengembangan, namun yang bersangkutan menyerang petugas dengan cara memukulkan borgol di tangannya dan hendak merampas senjata api. Melihat itu, personel langsung melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur hingga menyebabkan MS meninggal dunia.
“Semua tindakan yang mengancam dan membahayakan keselamatan petugas, maka sesuai instruksi saya, lakukan tindakan keras tepat dan terukur,” tegas Martuani. (mtd/min)