medanToday.com, JAKARTA – Bank Mandiri bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam penerimaan pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan.
Adapun pelaksanaan kerja sama tersebut dilaksanakan melalui program Menabung Tabungan Sehat dengan membuka rekening Mandiri Tabungan dan pembayaran iuran melalui autodebet.
Dengan demikian, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat menabung dan memudahkan pembayaran melalui autodebet.
Rencananya, program Menabung Tabungan Sehat ini akan diwajibkan bagi peserta baru dan peserta lama.
Direktur Retail Banking Bank Mandiri Tardi, dukungan penuh perseroan pada program Menabung Tabungan Sehat ini diharapkan dapat membantu BPJS Kesehatan dalam menghimpun iuran peserta yang dibutuhkan untuk membiayai program jaminan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami akan memberikan prioritas bagi peserta BPJS Kesehatan untuk membuka rekening Tabungan Sehat di Bank Mandiri,” ujar Tardi saat peluncuran program Menabung Tabungan Sehat di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Senin (18/12/2017).
Tardi mengatakan,bagi peserta yang telah menjadi nasabah Bank Mandiri, rekening tersebut akan menjadi rekening Tabungan Sehat yang selanjutnya akan ditambahkan fitur autodebet untuk memastikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Tardi menyatakan, pihaknya juga akan membantu BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi program Menabung Tabungan Sehat kepada nasabah tabungan perseroan sehingga program ini bisa menjangkau seluruh peserta BPJS Kesehatan.
“Di samping menambah basis nasabah tabungan perseroan, dukungan ini juga merupakan implementasi dukungan perseroan pada penciptaan sistem layanan kesehatan nasional yang adil dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Tardi.
Dalam penerimaan pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan, tutur Tardi, Bank Mandiri juga telah menyiapkan berbagai channel, baik melalui kantor cabang maupun jaringan elektronik seperti ATM dan Mandiri Online.
Hingga Oktober 2017, kata Tardi, Bank Mandiri telah menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebanyak 14,4 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp 36,2 triliun.
(mtd/min)