medanToday.com, MEDAN – Bawaslu Kota Medan melakukan Rapid tes kedua kepada lima persen dari 4.303 Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS), yang dinyatakan reaktif di tes pertama. Tes terakhir ini dilakukan pada Kamis (13/12) lalu.
“Lima persen PTPS yang kemarin dinyatakan reaktif sudah kembali Rapid test. Kalau hasilnya reaktif lagi, maka mereka akan langsung diganti,” kata Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (4/12).
Kagiatan Rapid kedua dilakukan di masing-masing PTPS melakukan bimbingan teknis. Kali ini, Bawaslu bekerja sama dengan tenaga medis dari RS Bunda Thamrin.
“Bawaslu sampai saat ini sedang menunggu hasil tesnya. Jika ada reaktif, kita sudah menginstruksikannya ke Panwascam untuk melakukan pergantian,” tegasnya.
Ketua Bawaslu juga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Sebab, Bawaslu akan tetap memantau dan mengawasi proses pemungutan suara berjalan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kita akan pastikan itu (penerapan Prokes) mulai dari pemungutan dan perhitungan surat suara. Kita tidak mau terjadinya klaster baru di setiap TPS pada saat hari pemilihan,” jelasnya.
Sebagai informasi, PTPS yang menjalani Rapid tes pertama berjumlah 4.303 orang. Kegiatan berlangsung mulai dari 26 sampai 27 November di gedung LPMP Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Medan Selayang. Mereka direkrut dari 21 kecamatan dan 151 kelurahan yang ada di Kota Medan. Tim medis yang merapid semua TPPS berasal dari Rumah Sakit Lantamal Belawan. (mtd/min)