Bawaslu Medan Pastikan Pengawas di TPS Bebas dari Covid-19

0
110
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Medan, Taufiq Munthe saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Dok: medanToday.com)

medanToday.com, MEDAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan memastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di hari pencoblosan Pilkada Medan 9 Desember nanti, terbebas dari Covid-19.

“Kami pastikan setiap pengawas nanti bebas dari Covid-19. Meskipun kemarin ada yang reaktif, tapi akan kita rapid test ulang,” kata Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Medan Taufiq Munthe saat dikonfirmasi, Jumat (4/12).

Sebelumnya kegiatan rapid test yang dilakukan kepada PTPS berjalan mulai dari 26 sampai 27 November. Pelaksanaan itu merupakan syarat menjadi pengawas di Pilkada sebagaimana diatur dalam persyaratan yang dikeluarkan Bawaslu Republik Indonesia (RI), yaitu sehat terbebas dari Covid-19.

Selain itu, Taufiq mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. Selain pengawasnya sudah di Rapid test, TPS-nya juga akan diperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes).

“Kita mengimbau warga Kota Medan jangan takut datang ke TPS. Sebab, TPS tetap menerapkan Prokes Covid-19 dan petugasnya sudah menjalani rapid test,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Divisi Program, Data, dan Informasi KPU Medan Nana Miranti, bahwa penerapan Prokes yang diperketat di TPS pada saat pencoblosan.

“Nanti di setiap TPS Prokesnya pasti ketat. Oleh karena itu, setiap pemilih wajib kenakan masker dan sarung tangan plastik sekali pakai,” katanya saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon.

Nana menjelaskan, TPS juga dilengkapi dengan pemeriksa suhu tubuh dengan menggunakan thermogun, tampat cuci tangan memakai sabun, sanitizer dan lainnya.

Selain itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan difasilitasi APD seperti sarung tangan Latex dan masker medis.

“Kemudian di masing-masing TPS akan disediakan baju pelindung diri atau Asmat kalau seandainya ada terjadi sesuatu terhadap pemilih. Maka, penyelenggaranya bisa langsung melakukan pertolongan pertama,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada kontestasi Pilkada di Medan diikuti dua pasangan calon. Diantaranya Paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution- Salman Alfarisi kemudian Paslon nomor urut 02, Bobby Nasution-Aulia Rachman. (mtd/min)