Seorang siswa SD belajar mewarnai di Tanah Karo. MTD/Mardi Ginting

medanToday.con, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi ke sekolah-sekolah di kabupaten atau kota. Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan belajar tatap muka di masa pandemi pada semester genap tahun depan.

Kadis Pendidikan Sumut, Lasro Marbun mengatakan, pihaknya akan melakukan persiapan merespon kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, yang akan memberlakukan belajar tatap muka di semester dua awal tahun depan. Mengingat kondisi tanah air masih dilanda pandemi Covid-19, maka setiap langkah harus melalui perhitungan yang tepat.

“Jika sesuai dengan jadwal proses belajar tatap muka dilakukan dua bulan lagi. Untuk itu, saya dan Bapak Edy Rahmayadi akan melakukan evaluasi ke sekolah-sekolah di setiap kabupaten atau kota,” kata Lasro di Medan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, berdasarkan kebijakan Menteri Nadiem Makarim, jumlah murid yang hadir ke sekolah maksimal 50 persen dengan sistem shifting atau bergiliran. Kemudian mengatur jarak tempat duduk siswa, jika sebelum pandemi 50 cm, kini menjadi 1,5 meter.

“Selain itu, masuk dan keluar gerbang juga harus ditata dengan baik sehingga tidak mengundang kerumunan,” ungkapnya.

Lasro menambahkan, sebelum mengeluarkan kebijakan harusnya ada aturan yang dibuat misalnya intruksi, surat edaran atau Pendikbud yang menjadi payung hukum dan mengatur soal belajar tatap muka lebih detail.

“Sehingga kita dapat memperketat penerapan perlindungan kesehatan peserta didik, tenaga pengajar dan setiap orang yang berada di lingkungan pendidikan,” katanya.

Pun begitu, ia mengimbau semua pihak sekolah dapat menekankan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) saat pembelajaran tatap muka mulai berjalan.

“Setiap aktivitas penerapan Prokes sepenuhnya tanggung jawab sekolah. Kepala sekolah dapat dikatakan sebagai panglima penerapan Prokes, ntah itu saat sistem daring maupun tatap muka,” pungkasnya. (mtd/min)