Minggu, 24 November 2024
DeliserdangBeli Rokok di Kedai GURUSINGA, Pengedar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu Dicokok...

Beli Rokok di Kedai GURUSINGA, Pengedar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu Dicokok Polisi Pancur Batu

medanToday.com,MEDAN – Dua orang pemuda diringkus personel Polsek Pancur Batu karena tertangkap tangan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di sebuah warung yang berada di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam modusnya, kedua pelaku yang diketahui bernama M Rizky Arid Pratama, 31, warga Perumahan Dosen Politeknik Medan, Jalan Pintu Air IV, Kwala Bekala, Medan, dan M Yopi Nasution, 33, warga Desa Limau Manis, Tanjung Marawa, Deli Serdang menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli rokok di warung.

“Tersangka kita amankan di Jalan Jamin Ginting, Pasar Baru Rumah Sumbul, Desa Sumbul, Sibolangit, Rabu 9 Agustus 2017 malam saat tengah membeli rokok menggunakan uang palsu ,” kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Choky Sentosa Meliala, saat dikonfirmasi Jumat 11 Agustus 2017.

Kompol Choky menjelaskan, penangkapan terhadap Rizky dan Yopi bermula dari laporan seorang warga bernama Abraham Sembiring yang merupakan pemilik warung. Dimana sebelumnya, kedua pelaku membeli rokok di warungnya menggunakan selembar pecahan uang Rp 100 ribu palsu.

Setelah mengetahui uang yang diterimanya uang palsu, Abraham mengikuti kedua pembelinya itu. Keduanya pun ditemukan tengah membeli rokok di warung lainnya. “Korban pun melapor ke pos polisi Bandar Baru,” ujar Choky.

Kedua pelaku pun langsung diringkus saat membeli rokok di kedai milik Benyamin Gurusinga, yang berada di Pasar Baru Rumah Sumbul, Desa Sumbul, Sibolangit. “Kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Selain dua lembar yang sudah dibelanjakan, di dalam ransel yang mereka bawa ditemukan 10 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,” imbuh Choky.

Selain uang palsu, dari keduanya juga disita uang tunai Rp 1.000.000, satu unit sepeda motor Yamaha RX King hitam BK 6395 SU, empat bungkus rokok, satu unit laptop, dan satu unit charger laptop.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Sehat Tarigan, menambahkan, kedua pelaku mengaku sudah empat kali membelanjakan uang palsu di kawasan Sembahe dan Sibolangit. “Uang palsu itu mereka cetak sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, kedua pelaku masih diperiksa di Mapolsek Pancur Batu. “Selain memeriksa pelaku dan saksi, kita juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia, serta mencari alat yang digunakan untuk membuat uang palsu itu,” tandas Sehat. (mtd/bwo)

=========================

BERITA LAINNYA

Berita Populer