medanToday.com, MEDAN, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansjah, sangat menyayangkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Ika Syafitri Dewi yang mengusir wartawan saat akan membahas soal anggaran pada pertemuan Anggota DPRD Kota Medan dan Sekretariat DPRD Bantul Yogyakarta, Rabu (27/11) di Kantor DPRD Medan.
Dihubungi melalui seluler, Hermansjah menyebutkan, penggunaan anggaran haruslah diketehui oleh masyarakat. Melalui pemberitaan wartawan adalah salah satu cara, masyarakat melihat dan mengawasi penggunaan anggaran.
“Kita sangat menyayangkan kejadian itu. Kenapa harus ditutupi, itu duit rakyat. Ada apa, kenapa harus disembunyikan. Apa itu misterius. Wartawan itu dilindungi oleh undang-undang loh,”ujar Hermansjah.
Menurut Hermansjah, fungsi wartawan itu, mencari, meliput dan menyiarkan berita untuk informasi kepada masyarakat. Semakin pembahasan tentang anggaran ditutupi, maka wartawan akan terus berusaha mencari tahu.
“Kita lihat saja di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, mereka sengaja memamerkan penggunaan anggaran kepada masyarakat melalui iklan. Sama seperti di Kalimantan Timur, mereka juga terbuka soal anggaran. Karena masyarakat berhak tahu kemana uangnya digunakan, apalagi sekarang jaman keterbukaan informasi,”kata Hermansjah.
Namun begitu, Hermansjah tak ingin menuding dan hanya berusaha berprasangka baik. Dia menilai, pegawai dan staf yang mendampingi dewan belum mengerti fungsi dan tugas wartawan.
“Kita dilindungi undang-undang, tak hanya ASN, TNI/POLRI saja yang dilindungi undang-undang. Jelas tertulis di UU nomor 40 tahun 1999 dan itu tolong dihormati, fungsi wartawan apa. Mungkin dia belum tahu dan harusnya dia paham, “ujar Hermansjah.
Sebelumnya, Sejumlah wartawan yang bertugas di DPRD Medan heran dengan sikap salah seorang staf Sekretariat DPRD Medan Ika Syafitri Dewi yang meminta wartawan keluar ruangan saat menerima delegasi Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
‘Pengusiran’ itu dilakukan saat pertemuan, saat salah seorang delegasi Sekretariat DPRD Bantul mempertanyakan anggaran Reses dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
Anggota DPRD Medan Irwansyah dan Abdul Latief Lubis dan Staff Sekretariat DPRD Medan Ika Syafitri Dewi. mendampingi mereka.Sejumlah wartawan yang hadir di pertemuan itu melihat staf DPRD tampak gelisah dan meminta staf lainnya untuk mendekatinya.
Tak lama kemudian, salah seorang staf meminta wartawan untuk melihat pesan yang dikirim melalui WA.
“Bang coba lihat ada pesan di WA,” ucap staf kepada salah seorang wartawan Media Online.
“Bisa ajak keluar sebentar kawan-kawan wartawan. Karena ada anggaran yang mau disampaikan oleh pihak sekretariat,” bunyi pesan yang dikirim.
Sejumlah wartawan tampak bingung, dengan ‘Pengusiran’ itu.
“Ada apa rupanya, kok disuruhnya keluar pulak kita,”ucap Armand salah seorang wartawan medanToday.com. Arman mengaku, heran dengan sikap staff DPRD Medan itu.
“Kalau memang tertutup dibilang, kalau begini kan macamnya ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.
Padahal, dihari sebelumnya, sejumlah anggota DPRD dari luar kota melakukan studi banding ke DPRD Medan dan meminta masukan soal pelaksanaan reses dan Sosialisasi Perda.
Seperti halnya yang dilakukan DPRD Musirawas, Selasa (26/11) kemarin. Meski mempertanyakan hal yang sama, wartawan tidak ‘Diusir’.
(mtc/rdn)