Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS. / Raden Armand for medanToday.com

medanToday.com, MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan Hendra DS mempertanyakan unsur pimpinan DPRD yang terkesan membiarkan ketidaksepahaman sejumlah fraksi tentang alat kelengkapan dewan (AKD). Pasalnya sudah tiga bulan berjalan, pengesahan tata tertib DPRD belum kelar.

“Nanti yang ada kita dinilai hanya mendapatkan gaji buta. Soal tudingan ‘Makan gaji buta’ itu tidak bisa kita terima. Kenapa, seharusnya pimpinan dewan yang sudah mendapatkan mandat penuh, bisa menggunakan tata tertib lama agar DPRD Medan bisa bekerja. Ini tanggungjawab mereka (pimpinan.red). Sudah tiga bulan kita kerja sebagai anggota dewan,”kata Hendra DS, Rabu (27/11) di DPRD Kota Medan.

Hendra mengaku sudah sejak awal menunggu DPRD bisa segera menjalankan fungsinya.

“Jadi tidak ada alasan takut melanggar aturan. Kita bisa menggunakan tatib lama dengan tidak melanggar aturan, misalnya terkait aturan reses dan lainnya jangan kita laksanakan.
Apalagi yang dijadikan alasan terkait adanya ketakutan soal pelanggaran terhadap PP 12 tahun 2018. Soal ini misalnya tak bisa jadi alasan, kalau pimpinan menjadikan alasan takut melanggar peraturan ini, sesungguhnya saat paripurna penyusunan personalia fraksi sudah terjadi pelanggaran, tapi pimpinan DPRD tidak meluruskannya. Dalam penyusunan personalia fraksi-fraksi sesuai peraturan itu hanya terdiri dari Ketua Fraksi, Wakil Ketua Fraksi dan Sekretaris. Namun pada faktanya susunan terdiri dari Penasihat dan Bendahara,”kata Hendra.

Hendra meminta agar pimpinan bisa menggunakan fungsi wewenangnya dengan baik sehingga publik tidak mencap DPRD dengan stigma buruk.

“Ini yang harus menjadi catatan, ini tanggung jawab pimpinan,”jelas politisi Hanura ini.

Sementara itu terkait penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Hendra menyesalkan adanya salah satu oknum pimpinan tidak menyampaikan usulannya kepada fraksi.

“Kita sudah sampaikan ke Ketua Fraksi untuk segera konsultasi dengan Ketua DPRD.

Kita juga mengharapkan agar pimpinan bisa berkoordinasi dengan fraksi gabungan.

Hingga hari ini kesepakatan penyusunan AKD masih bermasalah dengan adanya sejumlah fraksi yang belum sepakat dan tidak mau menandatangani kesepakatan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan T Bahrumsyah membenarkan salah satu fraksi belum menandatangani kesepakatan dan dirinya akan menunggu sampai batas waktunya.

(mtc/rdn)