Kepala Sub Bagian Umum KPU Medan, Chairi saat mengecek suhu tubuh pelipat kertas suara sebelum masuk ke dalam tempat pelipatan kertas suara. (Dok: medanToday.com)

medanToday.com, MEDAN – Kepala Sub Bagian Umum KPU Medan, Chairi mengatakan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 yang akan dipergunakan di Pilkada Kota Medan, pada 9 Desember mendatang telah sampai di Gedung Adromeda Eks Bandara Polonia.

APD yang telah tiba diantaranya tempat penyemprotan disinfektan dan Face Shield. Jumlahnya sesuai dengan banyaknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) dan Tepat Pemungutan Suara (TPS).

“Tentunya pengadaan alat-alat ini untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru Covid-19 saat Pilkada berlangsung,” katanya kepada medanToday.com, Rabu (18/11) kemarin.

Selain itu, sambung Chairi, masih ada APD lainnya seperti tempat penampungan air, cuci tangan, masker sekali pakai, Thermo Gun, cairan disinfektan, tisu masker kain dan baju Hazmat yang masih dalam proses pengiriman.

“Paling cepat dalam minggu ini sudah sampai. Kalau pembuatannya, ada dari KPU RI dan perusahaan tender di Sumut yang kebetulan semuanya ada di Medan,” ujarnya.

Sementara, Divisi Program Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nana Miranti menyampaikan pembagian masker ke depannya akan diberikan 10 persen per TPS, sedangkan sarung plasik 100 persen ke pemilih.

“Pembagian masker hanya 10 persen karena masyarakat sudah rutin mengenakannya. Hanya saja, sebagai langkah apabila ada yang tidak membawa maka maka kita berikan secara geratis, sembari mengedukasi dan menegurnya,” katanya. (mtd/min)