Divisi Program Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum, Nana Miranti. (Dok: medanToday.com)

medanToday.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengalami kendala saat melaksanakan proses Rapid Tes kepada Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang akan ditugaskan di Pilkada Kota Medan mendatang.

Divisi Program Data dan Informasi KPU, Nana Miranti menyampaikan, seharusnya kegiatan Rapid Test ke KPPS dan Linmas diproyeksikan berlangsung 12 sampai dengan 19 November kemarin. Namun, pelaksanaannya belum selesai sampai saat ini.

“Tantangannya karena jumlah yang mau dites mencapai 38 ribu orang. Tentu ada kendala mengkoordinir orang sebanyak itu. Kemudian ada beberapa KPPS tidak bisa hadir di waktu yang telah ditentukan,” katanya kepada medanToday.com di Medan, Sabtu (21/11).

Selain kesulitan mengkoordinir, ada juga beberapa KPPS dan petugas Linmas yang tidak mau mengikuti Rapid Test. Untuk mengatasinya, sambung Nana, KPU membuat posko di RS Pirngadi Medan khusus kepada KPPS dan Linmas sampai 23 November, dan diprediksi pada hari itu akan selesai semuanya.

“Ada puluhan yang tidak mau mengikuti tes, memang jumlahnya sedikit dari yang mau. Tapi kan menjadi tantangan bagi kami mencari penggantinya karena syarat KPPS dan Linmas harus menjalani Rapid Test,” katanya.

Alasan petugas tidak mau mengikuti tes karena masih takut kalau mengetahui hasilnya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

“Syukurnya hanya sedikit yang berpikir demikian. Artinya, dominan masyarakat sudah paham pentingnya Rapid Test. Apalagi tes ini sebenarnya berguna untuk mengetahui kita sehat atau tidak,” pungkasnya. (mtd/min)